Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelaskan modus pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Koja, Jakarta Utara, yang berhasil diungkap Tipid II Dit Resnarkoba, Rabu (4/10/2017) lalu. Modusnya adalah dengan menggunakan toko penjualan obat.
"Sindikat ini meng-cover kegiatannya dengan berjualan di toko-toko obat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Adapun toko obat itu milik tersangka Safrizal, yang terletak di Jalan Walang Timur, RT 009, RW 012, Kelurahan Tugu, Koja.
Toko obat yang tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan telah digeledah petugas bersamaan saat Safrizal dibekuk, Rabu pekan lalu.
Dari tangan Safrizal polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3.383 gram, serta 2 buah handphone dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
"Kita juga sudah melakukan kegiatan penggeledahan kemarin ke toko obat yang ada di rumahnya (Safrizal)," ujar Suwondo.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah obat yang tidak bebas di pasaran milik Safrizal. Obat-obat tersebut saat ini masih diselidiki dan akan disampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat.
"Kita akan segera lakukan konfrensi pers berikutnya untuk obat-obat ini. Tidak sekarang," tutur Suwondo.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk empat tersangka lain, yakni Razali, Mulyadi, Muzakkir dan Jajang di Pangandaran Jawa Barat, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Dalami Pemeriksaan, Polisi Telusuri Pelanggan Prostitusi Gay T1
Dari tangan Jajang, polisi mengamankan 17,036 gram sabu. Jadi total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 20,419 kg.
Menurut Suwondo, pengungkapan itu bermula saat Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Safrizal di Jalan Walang Timur, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).
"Barang bukti yang berhasil kita sita 3 bungkus teh Cina Guan Yin Wang berisi narkotika jenis sabu beratnya total 3.383 gram, 2 handphone, dan 1 kartu ATM BRI," kata Suwondo.
Tersangka Safrizal mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Alur, Koja, Jakarta Utara.
Pukul 22.30 WIB di hari yang sama, petugas menggeledah rumah Safrizal. Namun, tak ditemukan lagi barang bukti jenis sabu.
Istri Safrizal, Mariana mengaku pada petugas, barang tersebut tak ada lagi di rumah sebab sudah dibawa kabur Razali, kakak kandung Safrizal, sekitar pukul 18.00 WIB ke daerah Banjar, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf