Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy membantah kritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menilai resepsi pernikahan putri Presiden RI Joko Widodo, yakni Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution termasuk mewah.
Fahri menyebut resepsi pernikahan putri semata wayang Jokowi di Grha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) pagi, itu mewah karena mengundang 8.000 tamu.
Menurut Lukman, Fahri termakan informasi bohong alias hoaks.
"Pak Fahri mungkin terprovokasi ini saja, terprovokasi hoaks saja. Kalau melihat kejadian hari ini (pernikahan Kahiyang), pasti akan berubah pandangan pak Fahri," ujar Lukman.
Lukman menilai, pernikahan putri Jokowi itu memang tak wajar. Tapi, ketidakwajaran itu justru karena resepsinya terlampau sederhana untuk ukuran anak presiden.
"Saya juga lihat di televisi tadi sederhana sekali. Tidak wajar malah, dari sisi perkawinan anak presiden. Sudah seperti perkawinan orang-orang di kampung saja. Dekorasinya biasa, seperti di kampung," kata Lukman kepada Wartawan, Rabu (8/11/2017).
Menurut Lukman, yang membedakan pernikahan Kahiyang-Bobby dengan pernikahan orang-orang di kampung pada umumnya hanya terletak pada sisi pengamanan.
"Pengamanannya saja yang banyak, mungkin karena itu kan menyangkut pengamanan presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta tamu-tamu negara yang banyak sekakali. Kedua yang membedakan tamunya banyak. Kalau dekorasinya, soal gedungnya, biasa-biasa saja," tutur Lukman.
Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putri Jokowi, Mata Setnov Sempat Terpejam
"Saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru, Kahiyang dan Bobby. Semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah. Dan mudah-mudahan bisa membikin bangga orang tua dan mertua," Lukman menambahkan.
Fahri, Selasa (7/11), mengkritik pernikahan Kahiyang karena mengundang 8.000 tamu. Menurut Fahri seharusnya pesta pernikahan diselenggarakan sederhana saja.
"Dulu kan ada edarannya. Tak boleh mengundang lebih dari 400. Sederhanalah, bikin pesta kecil di rumah. Undang teman-teman (dekat)," kata Fahri.
Surat edaran yang dimaksud Fahri yaitu surat yang dibuat Yuddy Chrisnandi ketika masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat Edaran bernomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mulai diterapkan 1 Januari 2017.
Menurut Fahri, seharusnya keluarga Presiden cukup menginformasikan acara pernikahan lewat media sosial sehingga masyarakat bisa menyaksikannya.
Fahri merujuk pada aktivitas Jokowi dan putranya, Kaesang Pangarep, yang sering membuat video blog.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi