Suara.com - Istana Kepresidenan RI di Bogor, Jawa Barat, menyimpan begitu banyak romantisme sejarah. Termasuk sejarah kelam pengusiran Presiden pertama RI Soekarno, dan rusa-rusa yang sudah menjadi kekhasan istana itu sejak era kolonial Belanda.
Kisah pengusiran tersebut terekam dalam buku berjudul “Fatmawati Sukarno, The Firs Lady” karya Arifin Suryo Nugroho, yang dipublikasikan Penerbit Ombak tahun 2010.
Hikayat itu dimulai pada suatu hari di bulan Mei 1957. Persisnya, ketika Bung Karno memutuskan menempati paviliun Amarta Istana Bogor yang dibangun pada 1954, bersama Hartini dengan kedua anak mereka, Taufan dan Bayu.
Ibu Negara Fatmawati sendiri, tiga tahun sebelumnya sudah keluar dari istana karena menolak poligami dan tak mau dimadu.
Selang sembilan tahun, di paviliun itu juga Bung Karno menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Isi surat itu antara lain memerintahkan Soeharto mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan juga menjami keselamatan dan kewibawaan Sukarno.
Namun, setelah surat itu diterbitkan, Soeharto justru perlahan-lahan melucuti kewenangan Bung Karno sebagai presiden.
Lewat satu tahun dari penandatanganan Supersemar itu, giliran Sukarno, Hartini dan anak-anak mereka yang diminta segera keluar dari paviliun Istana Bogor.
Baca Juga: Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP
Pukul 08.00 pada pertengahan Desember 1967, Sukarno mendapat perintah agar paviliun Amarta segera dikosongkan.
Keputusan itu berdasarkan surat yang dikirim Panglima kodam Jaya, Mayjen Amirmachmud. Ultimatum tidak lagi dalam hitungan hari tapi jam sehingga pada pukul 11.00 menjadi batas waktu untuk berkemas.
"Het is niet meer mijn huis (Sudahlah ini bukan rumah saya lagi)," tutur Bung Karno saat itu.
Mantan Perwira Detasemen Kawal Pribadi Bung Karno, Sogol Djauhari Abdul Muchid, dalam buku "Hari-hari Terakhir Soekarno" karya Peter Kasenda, menceritakan sang presiden tak membawa harta apa pun saat diusir dari Istana Bogor.
"Bung Karno keluar hanya memakai piyama warna krem serta kaos oblong cap cabe. Baju piyamanya disampirkan di pundak, memakai sandal cap bata yang sudah usang. Tangan kanannya memegang koran yang digulung agak besar, isinya bendera sang saka merah putih," kata Abdul Muchid.
Setelahnya, Hartini bersama anak-anaknya akhirnya tinggal di rumah di Jalan Jakarta, Bogor, sementara Sukarno tinggal di rumah pribadinya di Puri Bima Sakti Batutulis Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan