Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) tetap diteruskan.
Ia mengatakan, KPK akan terus menyidik kasus itu meski dirinya dan pemimpin lembaga antirasyawah tersebut terjerat kasus hukum di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Bareskrim telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Agus Rahardjo, Saut Situmorang dkk.
"Untuk kasus e-KTP-nya sendiri, KPK pasti akan jalan terus," kata Agus saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).
Bahkan, kata Agus, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun. Namun, tidak dijelaskan siapa tersangka yang dimaksukan Agus.
"Proses penyidikan baru telah dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi sedang kami lakukan. Nanti setelah koordinasi dengan penindakan selesai, penyidikan ini akan kami sampaikan secara lebih lengkap," kata Agus.
Sebelumnya beredar SPDP bernomor B/263/XI/2017 DitTipidum yang dikeluarkan tanggal 7 November, atas nama Agus Rahardjo, Saut Situmorang dkk.
Agus dkk diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Baca Juga: Merasa Tak Dihargai, DPRD Minta Anies Copot Kadis Damkar
SPDP yang ditandatangni oleh DirTipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak itu, dinilai akan memengaruhi kinerja pemimpin KPK dalam memberantas korupsi. Terutama kasus korupsi KTP-el yang nilai kerugian keuangan negaranya sangat besar.
Sebelum SPDP terhadap pemimpin KPK, beredar juga SPDP atas nama Setya Novanto yang dikeluarkan KPK pada tanggal 3 Nopember 2017.
Dalam SPDP bernomor B/619/23/11/ 2017 tersebut, Novanto diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2012. Bahkan dalam SPDP itu, Novanto sudah menjadi tersangka kasus KTP-el.
KPK membantah telah membocorkan SPDP atas nama Setya Novanto ke publik. Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengakui belum menerima SPDP atas nama kliennya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba