Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari khawatir episode baru Cicak Vs Buaya terjadi lagi. Istilah tersebut merujuk pada pernyataan mantan Kabareskim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ketika masih berkarus, yang mengistilahkan KPK sebagai cicak dan Polri sebagai polisi.
"Ini naga-naganya seperti Cicak Vs Buaya yang ketiga. Ini harus dicegah," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Pernyataan Eva menanggapi peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Selasa (7/11/2017). Mereka dilaporkan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, dalam kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan. SPDP itu keluar setelah salinan SPDP untuk Novanto bocor ke publik. Hari ini, KPK mengumumkan Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP lagi.
Saat ini, Eva khawatir bakal timbul kegaduhan. Tetapi Eva berharap semua pihak menahan diri dengan menghormati proses hukum.
"Ini sama-sama di bawah Presiden kok kemudian malah menyulitkan Presiden. Harapanku, jangan jadi Cicak VS Buaya lagi," kata Eva.
Menilai dari kronologis kasus, Eva mengibaratkan seperti saling balas.
"Ini seperti debat kusir. Jadi sangat nggak eloklah," kata dia.
Dalam konteks penyidikan terhadap Agus dan Saut, Eva mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengingatkan anak buahnya untuk hati-hati. Kemarin, Tito mengatakan persoalan hakim yang mengabulkan praperadilan penetapan seorang tersangka tidak sah merupakan celah hukum untuk digugat balik seseorang yang telah ditetapkan tersangka.
"Kapolri juga ingatkan kemarin, terhadap anak buahnya," kata dia.
Hari ini, Presiden Joko Widodo mempersilakan Polri menyidik Agus dan Saut sesuai proses hukum yang berlaku. Tetapi, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikan jika tak ada bukti dan fakta hukum.
Eva mengusulkan untuk meredakan ketegangan, pimpinan KPK dan Polri perlu dialog.
"Jadi mungkin perlu duduk, bersama kapolri, ketua KPK, untuk sama-sama sampai kepada kesepakatan dalam kerangka bukti hukum," kata dia.
Eva mengingatkan jika kembali terjadi kegaduhan, yang rugi pemerintah.
"Harapan aku ada kesepahaman, gimana kasus ini. Jangan sampai nanggung. Aku sebagai anak buah Pak Nov di DPRD jadi nggak nyaman, ketuaku dilempar tarik, gitu," kata dia.
Eva menyarankan para KPK dan Polri untuk mengumpulkan semua penyidik, mempelajari semua data yang dipunyai, sampai kemudian berkesimpulan apa yang terbaik untuk penegakan anti korupsi.
Berita Terkait
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas