Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih mengumpulkan informasi soal dugaan dokter Helmi, tersangka pembunuh istrinya, dokter Letty Sultri (46), pernah memperkosa karyawati di sebuah klinik.
Sebuah laporan, Helmi dipecat dari klinik tersebut. Namun, korban tidak sampai melaporkannya ke polisi.
"Nah, itu lagi kami gali. Itu kan baru isu, isu itu harus ada korbannya siapa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Informasi sementara, kata dia, korban pemerkosaan diduga seorang karyawati yang bekerja di sebuah klinik di Jakarta Timur.
Namun, Andry menyampaikan, polisi masih mendalami informasi soal kasus tersebut.
"Apa mungkin itu terjadi di lingkungan kantornya kan perlu kami periksa," katanya.
Andry pun berharap agar korban yang mengalami pemerkosaan dokter Helmi segera melapor ke kepolisian.
"Kalau ada laporannya (pasti) kami telusuri," kata dia.
Dokter Helmi membunuh dengan dokter Letty dengan enam tembakan di tempat Letty bertugas di klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Baca Juga: Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Helmy membunuh istri karena menolak diceraikan.
Polisi pun telah menetapkan Helmi, yang membawa dua pucuk pistol, sebagai tersangka setelah ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Helmi terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah