Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah sekolah taman kanak-kanak (TK) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2017).
Olah TKP itu terkait kasus penganiayaan bocah berinisial GW (5), yang dilakukan ibu kandung berinisial NW (30).
"Hari ini penyidik akan ke sekolahnya korban ada di TK di Kebon Jeruk sana. Nanti kami akan tanyakan kegiatan sehari-hari korban anak kecil ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowp Argo Yuwono.
Selain ke sekolah korban, polisi juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah kos NW yang berada di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Olah TKP ulang itu dilakukan, karena ada barang bukti yang masih tertinggal di rumah kos tersebut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan GW meninggal dunia.
"Karena dari penilaian penyidik masih ada barbuk yang tertinggal di sana sesuai keterangan tersangka," tuturnya,
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
NW menganiaya anak kandungnya hingga tewas lantaran kesal terhadap kebiasan korban yang sering mengompol. Puncaknya penganiayaan itu dilakukan Novi pada Sabtu (11/11) malam.
Baca Juga: Pertemuan ASEAN-PBB, Jokowi Minta Kemerdekaan Palestina
Tak hanya mengikat tangan dan kaki anaknya, NW juga menyemprotkan obat serangga ke bagian wajah korban karena tak tahan dengan suara tangisan sang anak.
Karena masih tetap merengek, tersangka kemudian juga membekap wajah korban memakai kantong plastik warna merah.
NW kemudian diringkus polisi tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya itu, NW dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kalau terbukti bersalah, NW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
-
Keji! Ibu Ini Tembak Mati Dua Putrinya dan Nyaris Bunuh Suaminya
-
Masih Ngompol seperti Nunung "Srimulat", Waspadai Kondisi Ini!
-
Puskesmas Kebon Jeruk Sohor di Internet, Ternyata Seperti Ini Toh
-
Sadis, Ibu Bunuh Anaknya yang Baru Lahir di Kamar Mandi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting