Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah sekolah taman kanak-kanak (TK) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2017).
Olah TKP itu terkait kasus penganiayaan bocah berinisial GW (5), yang dilakukan ibu kandung berinisial NW (30).
"Hari ini penyidik akan ke sekolahnya korban ada di TK di Kebon Jeruk sana. Nanti kami akan tanyakan kegiatan sehari-hari korban anak kecil ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowp Argo Yuwono.
Selain ke sekolah korban, polisi juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah kos NW yang berada di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Olah TKP ulang itu dilakukan, karena ada barang bukti yang masih tertinggal di rumah kos tersebut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan GW meninggal dunia.
"Karena dari penilaian penyidik masih ada barbuk yang tertinggal di sana sesuai keterangan tersangka," tuturnya,
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
NW menganiaya anak kandungnya hingga tewas lantaran kesal terhadap kebiasan korban yang sering mengompol. Puncaknya penganiayaan itu dilakukan Novi pada Sabtu (11/11) malam.
Baca Juga: Pertemuan ASEAN-PBB, Jokowi Minta Kemerdekaan Palestina
Tak hanya mengikat tangan dan kaki anaknya, NW juga menyemprotkan obat serangga ke bagian wajah korban karena tak tahan dengan suara tangisan sang anak.
Karena masih tetap merengek, tersangka kemudian juga membekap wajah korban memakai kantong plastik warna merah.
NW kemudian diringkus polisi tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya itu, NW dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kalau terbukti bersalah, NW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
-
Keji! Ibu Ini Tembak Mati Dua Putrinya dan Nyaris Bunuh Suaminya
-
Masih Ngompol seperti Nunung "Srimulat", Waspadai Kondisi Ini!
-
Puskesmas Kebon Jeruk Sohor di Internet, Ternyata Seperti Ini Toh
-
Sadis, Ibu Bunuh Anaknya yang Baru Lahir di Kamar Mandi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka