Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah sekolah taman kanak-kanak (TK) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2017).
Olah TKP itu terkait kasus penganiayaan bocah berinisial GW (5), yang dilakukan ibu kandung berinisial NW (30).
"Hari ini penyidik akan ke sekolahnya korban ada di TK di Kebon Jeruk sana. Nanti kami akan tanyakan kegiatan sehari-hari korban anak kecil ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowp Argo Yuwono.
Selain ke sekolah korban, polisi juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah kos NW yang berada di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Olah TKP ulang itu dilakukan, karena ada barang bukti yang masih tertinggal di rumah kos tersebut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan GW meninggal dunia.
"Karena dari penilaian penyidik masih ada barbuk yang tertinggal di sana sesuai keterangan tersangka," tuturnya,
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
NW menganiaya anak kandungnya hingga tewas lantaran kesal terhadap kebiasan korban yang sering mengompol. Puncaknya penganiayaan itu dilakukan Novi pada Sabtu (11/11) malam.
Baca Juga: Pertemuan ASEAN-PBB, Jokowi Minta Kemerdekaan Palestina
Tak hanya mengikat tangan dan kaki anaknya, NW juga menyemprotkan obat serangga ke bagian wajah korban karena tak tahan dengan suara tangisan sang anak.
Karena masih tetap merengek, tersangka kemudian juga membekap wajah korban memakai kantong plastik warna merah.
NW kemudian diringkus polisi tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya itu, NW dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kalau terbukti bersalah, NW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
-
Keji! Ibu Ini Tembak Mati Dua Putrinya dan Nyaris Bunuh Suaminya
-
Masih Ngompol seperti Nunung "Srimulat", Waspadai Kondisi Ini!
-
Puskesmas Kebon Jeruk Sohor di Internet, Ternyata Seperti Ini Toh
-
Sadis, Ibu Bunuh Anaknya yang Baru Lahir di Kamar Mandi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW