Suara.com - Akhir-akhir ini, nama Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Puskesmas tersebut terletak di Jalan C, nomor 34-36, Kebon Jeruk.
Siang tadi, wartawan Suara.com mengunjungi puskesmas yang menjadi perhatian publik karena layanannya dianggap baik dan fasilitas lengkap.
Menurut pengamatan Suara.com, sebelum memasuki gedung, pengunjung akan terlebih dahulu melewati gapura bertuliskan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk.
Bagi yang membawa kendaraan, bisa parkir dan tidak dikenakan biaya. Sejak masuk ke lingkungan puskesmas, pengunjung bisa langsung terkoneksi dengan WiFi gratis.
Di lantai satu terdapat loket pendaftaran untuk pasien lansia dan pasien dengan penyakit tidak menular. Sistem pendaftarannya sudah dimodernisasi. Yaitu menggunakan sistem elektronik sehingga lebih teratur.
Berbeda dengan puskesmas pada umumnya, loket Puskesmas Kebon Jeruk membuka layanan pengaduan masyarakat, khususnya terkait service yang diberikan dokter dan petugas.
Ruang pemeriksaan kesehatan, uji laboratorium, dan apotek ditempatkan di lantai satu.
Sementara loket untuk pendaftaran penyakit umum berada di lantai dua. Untuk ke sana, masyarakat bisa memilih fasilitas lift sehingga mereka tidak perlu capek-capek menaiki tangga.
Seperti puskesmas pada umumnya, di depan loket juga tersedia banyak kursi untuk masyarakat yang mengantri.
Setelah mendaftar di lantai dua, bagi pasien kasus umum akan langsung diarahkan ke lantai tiga untuk diperiksa kesehatannya.
Puskesmas ini memiliki banyak poli yaitu poli gigi, poli gizi, poli KB, dan poli umum.
Yang membedakan dengan puskesmas lainnya lagi, di sini ada layanan menarik buat pengunjung. Setiap lantai terdapat charger box untuk pengunjung yang ingin melakukan pengisian baterei telepon seluler.
Suhu udara puskesmas terasa dingin karena dilengkapi dengan AC ditambah kipas angin. Udaranya semakin sejuk karena di setiap sudut ruangan terdapat tanaman hidup.
Ke taman puskesmas, pengunjung bisa mendapati area untuk terapi kesehatan. Di sana disediakan taman refleksi. Setiap pasien bisa memanfaatkannya untuk jalan-jalan di atas batu refleksi.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Imlek Puskesmas Libur? Ini Jadwal Buka Layanan Selama Masa Liburan
-
Nyanyian Sunyi di Bangunan Puskesmas Tua
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi