Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menyampaikan pidato pada pembukaan masa sidang II tahun sidang 2017-2018, Rabu (15/11/2017).
Dalam pidato, dia menyinggung beberapa hal. Di antaranya, agar panitia khusus hak angket terhadap KPK dapat memberikan laporan pada masa sidang kali ini.
"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja pansus angket KPK," kata Novanto.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang sedang ditangani KPK. Dia diumumkan menjadi tersangka untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan Novanto, tetapi ternyata dia tidak hadir dan hanya mengirim surat pemberitahuan. Surat tersebut memberitahu KPK kalau dia masih menunggu keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi atas pengajuan judicial review dua pasal dalam UU KPK. Pasal 46 ayat 1 dan 2. Pasal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang mengatur hak imunitas anggota dewan.
Status tersangka yang pertamakali disandang Novanto dalam kasus e-KTP diumumkan pada 17 Juli. Tetapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status tersangka gugur pada 29 September.
Usai rapat paripurna, Novanto menegaskan tidak akan memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan gugatannya.
"Ya kita ujilah sama-sama," katanya.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional