Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen Diamond Club and Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat pada, Kamis (16/11/2017) malam. Penutupan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap semua tempat hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah.
"Prosesnya pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond Karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," kata Harry melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Harry menerangkan, penutupan berlangsung kondusif karena semenjak disegel pertengahan September lalu, Diamond Karaoke sudah berhenti beroperasi. Sehingga saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu atau pengunjung yang datang.
"Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan," katanya.
Ia menegaskan, Diamond Karaoke telah terbukti melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.
Atas dasar tersebut, Anies langsung memerintahkan Ketua Satpol PP Yani Wahyu untuk mengambil langkah tegas untuk tempat hiburan yang melanggar aturan.
Untuk diketahui, pada September 2017 lalu, politikus Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kepemilikan dan pemakaian sabu.
Baca Juga: Tertangkap Kamera! Senator AS Lecehkan Pembawa Acara Radio
Ia ditangkap pada, Rabu (13/9/2017) malam, di ruang Oval Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium