Suara.com - Seorang laki-laki asal Yaman, Amjad Jalal Ahmed Al Dahan, dijatuhi denda 400 RM atau 1,3 juta rupiah oleh pengadilan. Amjad dianggap terbukti melanggar ketertiban umum lantaran mengenakan kostum bom bunuh diri saat perayaan Halloween.
Hakim Nurul Huda Zakariya seperti dilaporkan Asiaone, Kamis (16/11/2017) menjatuhkan hukuman setelah Amjad mengaku bersalah berpakaian sebagai pembom bunuh diri di ruang publik. Pelanggaran yang dilakukan Amjad terjadi di apartemen Armanee Terrace, Petaling Jaya, Malaysia pada 28 Oktober lalu pukul 19.40.
Kuasa hukum Amjad, Saraswathy Devi, mengatakan kliennya memang mengenakan kostum itu untuk pesta Halloween. Amjad kata dia, juga menyesal atas masalah yang ditimbulkannya malam itu.
Sebelumnya Amjad dengan kostum bom bunuh diri bikin panik penghuni apartemen Armanee Terrace. Penghuni apartemen mengira Amjad hendak meledakkan bom bunuh diri.
Amjad kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, dia diamankan oleh petugas. Pihak berwenang menilai berpakaian seperti teroris bukan lah sebuah lelucon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah
-
Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda
-
Kepling Wanita di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Pod Getar
-
Sempol Naik Kelas, Jajanan Pinggir Jalan yang Kini Diburu Kreator Kuliner