Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, mengakui kliennya sudah melayangkan surat meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Yunadi, setelah Setnov resmi mendekam di balik Rumah Tahanan KPK, Senin (20/11/2017).
“Sudah sekitar lima hari (mengirim surat ke Presiden Jokowi),” kata Yunadi.
Namun, Yunadi mengatakan surat permohonan tersebut belum mendapat balasan dari Istana Kepresidenan.
“Biasa ya, surat ke presiden kan dijawabnya setahun lagi, mungkin juga. Kan saya juga tidak tahu lah,” tukasnya.
Ia menuturkan, sudah sering mengirimkan surat perlindungan ke presiden. Bahkan, ia mengatakan sudah puluhan kali mengirim surat serupa, tapi masih belum mendapat jawaban.
Meski belum berbalas, Yunadi menegaskan pihaknya tidak pesimistis.
Sebelumnya, ketika memberikan keterangan pers sesudah diperiksa KPK, Senin dini hari, Setnov mengakui sudah melakukan berbagai upaya supaya tak dilakukan penahanan terhadap dirinya.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari mengajukan surat perlindungan hukum kepada presiden (Joko Widodo), maupun kepada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah Praperadilan," kata Novanto.
Baca Juga: Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa
Namun, semua upaya itu tidak dapat membebaskan Novanto dari kejaran KPK. Sejak Jumat (18/11), KPK sudah melakukan penahanan pada Novanto.
Penahanan itu kemudian dibantarkan lantaran ia harus jalani perawatan medis pascamengalami kecelakaan tunggal pada Kamis (17/11/2017) malam.
"Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang (sebagai saksi) saya kan selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas," tutur Novanto.
Sementara pemanggilan sebagai tersangka, kata Novanto, dirinya baru dipanggil satu kali dan langsung dikeluarkan perintah penangkapan.
"Saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dilakukan penangkapan sebagai tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, Setnov sempat dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM sebelum dibawa KPK ke rutan, dini hari tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!