Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim, tak pernah berniat mangkir, apalagi melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh KPK.
Setnov menegaskan, dirinya juga tak sengaja "menghilang" setelah KPK melakukan upaya penjemputan paksa ke rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menuturkan, sudah berniat datang ke kantor KPK untuk diperiksa pada Kamis (16/11) malam. Tapi, niatnya itu tak terwujud lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saya memang sudah niat untuk bersama-sama DPD I (Partai Golkar) ke KPK pukul 20.00 WIB waktu itu (Kamis malam)," tutur Setnov diperiksa penyidik KPK dan mau dibawa ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari.
Namun, lanjut Novanto, niat tersebut dia tunda lantaran dapat undangan wawancara di Metro TV. Tapi, saat dalam perjalan menuju studio Metro TV, mobil yang ditumpanginya tiba-tiba mengalami kecelakaan.
"Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya terluka," tukasnya.
Ia juga mengakui terkejut, saat KPK memutuskan memindahkan dirinya ke Rutan KPK. Setnov dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK pada Minggu (19/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ya saya sudah menerima (surat penahanan), meskipun dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," terangnya.
Setnov mengakui sempat berpikir, KPK akan memberikannya waktu untuk memulihkan kesehatan pascadiperiksa tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM
"Saya tadi juga tak menyangka bahwa malam ini (ditahan). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Novanto.
Ketika dipindahkan dari RSCM ke kantor KPK, Setnov memakai kursi roda. Namun, setelah diperiksa dan hendak menuju mobil tahanan, ia tampak bisa berjalan kami meski tetap dipapah.
”Saya terluka berat. (Luka) juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar, (maka harus dirawat)," tukasnya.
Untuk diketahui, setelah dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM Kencana pascakecelakaan pada Kamis (16/11), penyidik KPK akhirnya membawa Novanto ke KPK pada Minggu (19/11) malam.
Tiba di kantor lembaga antirasywah pada jam 23.39 Wib, penyidik tidak lagi mau mengulur waktu untuk memeriksa Novanto.
Sekitar pukul 01.15 dini hari, pemeriksaan selesai dan ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG