Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kecelakaan tunggal mobil Fortuner di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
"Tunggu saja, kemungkinan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan agar polisi bisa mendapatkan keterangan lengkap soal kronologis kecelakaan tunggal yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kalau kami lihat, kira-kira driver (Hilman) kena pasal apa, mengendarai kendaraan menggunakan handphone hingga menyebabkan penumpang luka. Yang luka siapa (Novanto), kan perlu diperiksa, dimintai keterangan. Selain visum dan lain-lain. Kan mengalir," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan lebih rinci kapan pemeriksaan Novanto dilakukan. Dia hanya menjelaskan pemeriksaan baru akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu pulih.
"Kami tunggu kalau sudah sembuh. Masak masih sakit kami periksa ya," katanya.
Argo menambahkan, polisi juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk kepentingan pemeriksaan Novanto yang telah ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaaan e-KTP. Polisi telah menetapkan Hilman sebagai tersangka. Dia dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan mobil Fortunet hingga mengakibatkan kecelakaan.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama 3 bulan.
Baca Juga: MKD Akan Rekomendasikan Turunkan Setya Novanto dari Ketua DPR
Berita Terkait
-
Setnov Ditahan, Jokowi Pastikan Tak Ada Ketegangan: Baik-baik Aja
-
Sebagai Rakyat, Mahfud MD Ingin DPR Tak Lagi Dipimpin Setnov
-
Novanto Bawa Alat Bantu Nafas ke KPK, Istri Terus Mendampingi
-
Setnov Berkursi Roda, IDI: Kalau Langsung Jalan Kayak Nggak Sakit
-
MKD Akan Rekomendasikan Turunkan Setya Novanto dari Ketua DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO