Suara.com - Saat dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menggunakan kursi roda. Sekjen Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi mengatakan penggunaan kursi roda merupakan prosedur rumah sakit setiap memulangkan pasien.
"Setahu saya prosedur untuk pemulangan pasien semua RS protapnya itu pasti keluar dengan alat bantu, minimal kursi roda ya. Kalau umpamanya pasien langsung jalan kan kayak dia nggak sakit ya," ujar Adib kepada Suara.com, Senin (20/11/2017).
Tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Novanto masih menggunakan kursi roda. Namun setelah diperiksa dan hendak menuju mobil tahanan, ia tampak bisa berjalan meski tetap dipapah.
Menanggapi hal tersebut, Adib tidak mau memberikan keterangan. Dia hanya tertawa.
"Saya nggak komentar itu," kata Adib seraya tertawa.
Lebih jauh, tim IDI telah menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan medis Novanto ke KPK. Adib tidak bisa menjelaskan pada wartawan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti hasil lebnya kalau KPK sudah menyatakan bahwa rekomendasi dari IDI itu bisa diperiksa sebatas itu yang kita sampaikan ke KPK," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Novanto mengatakan sempat berpikir, KPK akan memberikannya waktu untuk memulihkan kesehatan pascadiperiksa tim dokter IDI di RSCM Kencana.
"Saya tadi juga tak menyangka bahwa malam ini (ditahan). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Novanto dini hari.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan mengalami luka berat setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
"Saya terluka berat. (Luka) juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar, (maka harus dirawat)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini