Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17]
Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka di KPK, semalam, Setya Novanto menunjukkan sikap yang positif.
"Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto dapat diperiksa KPK setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia memastikan Novanto tak perlu dirawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.
"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
Sementara itu, upaya perlawanan yang dilakukan Novanto juga terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017.
"Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto dapat diperiksa KPK setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia memastikan Novanto tak perlu dirawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.
"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
Sementara itu, upaya perlawanan yang dilakukan Novanto juga terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur