Suara.com - Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto akhirnya menandatangani surat penahanan untuk 20 hari ke depan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2017) malam.
Sebelumnya, Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi menolak menandatangani surat penahanan yang dibuat oleh Penyidik KPK.
"Informasi yang kami dapatkan dari Penyidik, SN telah bersedia menandatangai Berita Acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Febri mengatakan pada minggu malam itu, Novanto juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sebagai tersangka kepada Novanto KPK juga memberitahukan hak-hak Novanto sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017, Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka. Disampaikan pada yang bersangkutan tentang hak-hak tersangka dan perkara yang sedang disangkakan pada SN," kata Febri.
Sebelumnya, pada saat hendak dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11/2017) lalu, KPK membacakan surat penahanan terhadap Novanto. Namun, pada saat itu Fredrich menolak menandatangani, karena menilai tidak memiliki dasar hukum.
Fredrich mengatakan kliennya yang sedang menderita sakit tidak bisa ditahan oleh KPK. Bahkan menurutnya, dimintai keterangan saja tidak bisa dilakukan, apalagi penahanan.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto
-
Setya Novanto Respon Pertanyaan KPK dengan Wajar
-
Kapan Polisi Periksa Setya Novanto di Kecelakaan Tiang Listrik?
-
Setnov Ditahan, Jokowi Pastikan Tak Ada Ketegangan: Baik-baik Aja
-
Sebagai Rakyat, Mahfud MD Ingin DPR Tak Lagi Dipimpin Setnov
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia