Suara.com - DPP Partai Golkar menggelar rapat pembahasan Pilkada Jawa Barat di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Senin (20/11/2017). Rapat itu dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Rapat ini digelar usai Ketua Umum Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Sementara Dedi pernah dijagokan untuk menjadi calon gubernur Jawa Barat. Namun keputusan partai, Golkar memilih Ridwan Kamil sebagai jagoannya.
Saat disinggung mengenai Pilkada Jawa Barat, yang mana Golkar telah resmi mendukung Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien, menurut Dedi itu hal teknis. Soal rekomendasi adalah hal yang mudah berubah.
"Menurut saya rekomendasi itu gampang, dilakukan pengkajian secara mendasar oleh tim khusus saja, selesai. Yang paling penting perubahan struktur dan kultur dulu. Perubahan dulu, rekomendasi mah gampang," kata Dedi di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Lanjut Dedi, bila telah terpilih pengganti Novanto di posisi Ketua Umum, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebijakan baru, termasuk rekomendasi Pilkada Jawa Barat.
"Ya kalau nanti dengan pemimpin baru, kebijakan baru, melakukan evaluasi demi kebaikan partai kenapa tidak, apapun. Karena tujuannya partai ini kan menang. Modal demokrasi Golkar harus terjaga dengan baik," tutur Dedi.
Untuk diketahui pula, Novanto saat ini sudah menjadi tahanan KPK setelah pembantaran penahanan dicabut pada Senin (20/11/2017) dini hari.
Sebelumnya, Novanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat setelah mengalami insiden kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis (17/11/2017).
Sehari sebelum kecelakaan, Novanto hendak dijemput paksa KPK lantaran berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Jemput paksa tak berhasil karena Novanto tak ada di rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari
Dedi mengatakan, terkait rapat yang dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid, hari ini, bukan dalam rangka menyikapi status Novanto.
"Ini bahas Pilkada yang sisa daerah belum diputuskan di Jabar. Bukan menyikapi rekomendasi atau penahanan SN," kata Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan