Suara.com - Partai Golkar akan rapat pleno untuk membahas penonaktifan Setya Novanto dari jabatan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, Selasa (21/11/2017). Rapat ini menyusul langkah KPK menahan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
"Besok ada pleno kan, pertama dipleno itu menonaktifkan ketum. Kemudian setelah itu tahapan berikut membicarakan tentang siapa akan menjabat sebagai pelaksana tugas untuk mengantar kepada munas (musyawarah nasional)," kata Yorrys, Senin (20/11/2017).
Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Golkar, kalau ketua umum berhalangan tugas, maka ketua harian yang akan menggantikannya.
"Itu mekanisme formal, jadi tidak usah dibicarakan lagi. Dan Idrus itu nggak mungkin karena dia sekjen, mana bisa sekjen jadi pelaksana tugas," kata dia.
Sejak semalam, Novanto dinyatakan tak perlu dirawat inap dan dia langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, ketua DPR itu menandatangani surat penahanan untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Novanto dan tim pengacaranya yang dipimpin Fredrich Yunadi menolak meneken surat penahanan KPK dengan alasan tak boleh ditahan karena sakit. Barulah setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menjelakan kalau Novanto tak perlu dirawat inap, Novanto bersedia dibawa ke sel.
Novanto masuk rumah sakit sejak Kamis malam pekan lalu karena kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia kecelakaan ketika penyidik KPK akan mengamankannya.
Novanto diburu KPK setelah berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun pada Jumat (10/11/2017).
Sementara itu, praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai jadi tersangka untuk keduakalinya tetap berproses. Sidang praperadilan akan digelar mulai Kamis (30/11/2017).
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh