Suara.com - Partai Golkar akan rapat pleno untuk membahas penonaktifan Setya Novanto dari jabatan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, Selasa (21/11/2017). Rapat ini menyusul langkah KPK menahan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
"Besok ada pleno kan, pertama dipleno itu menonaktifkan ketum. Kemudian setelah itu tahapan berikut membicarakan tentang siapa akan menjabat sebagai pelaksana tugas untuk mengantar kepada munas (musyawarah nasional)," kata Yorrys, Senin (20/11/2017).
Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Golkar, kalau ketua umum berhalangan tugas, maka ketua harian yang akan menggantikannya.
"Itu mekanisme formal, jadi tidak usah dibicarakan lagi. Dan Idrus itu nggak mungkin karena dia sekjen, mana bisa sekjen jadi pelaksana tugas," kata dia.
Sejak semalam, Novanto dinyatakan tak perlu dirawat inap dan dia langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, ketua DPR itu menandatangani surat penahanan untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Novanto dan tim pengacaranya yang dipimpin Fredrich Yunadi menolak meneken surat penahanan KPK dengan alasan tak boleh ditahan karena sakit. Barulah setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menjelakan kalau Novanto tak perlu dirawat inap, Novanto bersedia dibawa ke sel.
Novanto masuk rumah sakit sejak Kamis malam pekan lalu karena kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia kecelakaan ketika penyidik KPK akan mengamankannya.
Novanto diburu KPK setelah berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun pada Jumat (10/11/2017).
Sementara itu, praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai jadi tersangka untuk keduakalinya tetap berproses. Sidang praperadilan akan digelar mulai Kamis (30/11/2017).
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar