Suara.com - Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS.
MS ditangkap saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) kemarin.
"Kami melakukan penangkapan di kos-kosan itu, kami menemukan Kapospol di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (20/11/2017).
Saat digerebek, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 gram dari rumah kos tersebut. Penangkapan Ipda MS merupakan pengembangan dari tersangka kasus peredaran narkoba di Jakarta Barat.
"Dia pemakai juga, bersengkongkol juga sama tersangka lain," kata Argo
Ketika diinterogasi, Ipda MS mengaku sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Sudah dua kali transaksi dari ketiga orang itu," katanya.
Saat ini, Ipda MS sudah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada MS, polisi masih menunggu proses hukum dalam kasus tindak pidana yang telah menjeratnya.
Baca Juga: Mahasiswa Kurir Narkoba Diciduk Saat Ambil Paket
"Semuanya kan mesti diproses dulu sama pidananya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!