Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan akan menindak seluruh tempat hiburan yang menyalahi aturan. Ia menegaskan apabila sekali saja ditemukan narkoba di tempat hiburan, Anies memastikan akan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.
"Tempat yang ditutup karena di sana ditemukan alat-alat atau praktek narkoba, maka kita nggak akan izinkan dibuka lagi. Tutup," ujar Anies saat menyampaikan kata sambutan di acara silaturahmi dengan ulama atau tokoh agama dan umaro Provinsi Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Anies tidak mau tempat usaha yang sudah ditutup karena ditemukan narkoba bisa dibuka lagi.
Tetapi, kalau mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tertera bahwa pemerintah DKI baru bisa menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam kalau dua kali kedapatan ada narkoba.
"Kami nggak mau buka lagi, tutup. Selesai," kata Anies.
Menurut Anies, aparat keamanan tidak bisa memantau kegiatan seluruh tempat hiburan di Jakarta. Untuk itu, ia memerintahkan dinas terkait menindak tegas pengelola hiburan malam yang menyalahi aturan dengan ditemukannya narkoba.
"Pesannya jelas. Nggak mungkin aparat mengurusi di setiap tempat. Kalau anda (pengelola hiburan malam) membiarkan akan kami tutup," kata Anies
"Kami ingin Jakarta jadi contoh. Satu-satunya kota yang dapat status ibu cuma kota ini. Harus bisa jadi rujukan," ujar Anies menambahkan.
Baca Juga: Di Hadapan Tokoh Agama, Anies Pamer Tak Perpanjang Izin Alexis
Berita Terkait
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko