Suara.com - Ika (bukan nama sebenarnya), menikah pada usia 14 tahun. Sekarang, pada usia 18 tahun, dia memiliki dua anak, satu lelaki dan satu perempuan.
“Kalau dulu saya menikah karena orang tua bilang takut zina. Tapi saya tidak mau kalau anak perempuan saya yang masih kecil sudah menikah, kasihan saya melihatnya. Biar sekolah dulu lah, biar cerdas,” tutur Ika kepada Anadolu Agency yang mengunjunginya di Bale Istri, Desa Ancolmekar, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/11/2017).
Ika aktif mengikuti acara pengajian dan tafsir yang dilakukan oleh Bale Istri. Menurut ibu muda ini kegiatan tersebut membuka matanya tentang tingginya status perempuan dalam agama Islam, hingga menjadikannya semangat belajar agama.
Ika tidak sendirian. Ada sekitar 50 ibu-ibu dan anak-anak gadis lain yang juga aktif berkegiatan di Bale Istri yang sudah ada sejak 2007 silam.
Secara rutin mereka berkumpul selepas Zuhur di ruangan kecil dan sederhana. Mereka saling menyalami dan menanyakan kabar masing-masing, sambil menambah ilmu.
Inisiatif Bale Istri dibentuk oleh organisasi Sapa Institut sebagai pusat pendidikan, informasi dan komunikasi bagi perempuan. Inisiatif yang didorong setelah melihat ada kebutuhan mendesak untuk itu di wilayah Jawa Barat, yaitu pernikahan usia dini yang menjadi hal umum di kawasan tersebut.
Menurut definisi UNICEF, perkawinan usia anak adalah yang dilakukan sebelum mencapai usia dewasa, yaitu 18 tahun. Sebuah laporan dari UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga 30,5 persen perempuan di provinsi Jawa Barat masuk kategori menikah pada usia anak.
“Faktor budaya yang masih paling dominan dibalik fenomena itu. Ada juga karena faktor ekonomi. Dan kami melihat pentingnya peran orang tua untuk menghentikan itu, karena urusan anak masih menjadi urusan orang tua,” kata Dindin Syaripudin, Koordinator Program di Sapa Institut, kepada Anadolu Agency.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Laila Sari Dikubur Satu Liang Lahat dengan Suami
Belajar Kesetaraan Gender
Pertemuan rutin Bale Istri ini memiliki agenda khusus yaitu membuka diskusi mengenai kesetaraan gender, yang diharapkan bisa memutus rantai kekerasan yang kerap dialami perempuan setempat, termasuk pernikahan usia anak.
Dindin tidak segan memberikan label korban bagi mereka yang menikah pada usia muda. Menurut dia, para perempuan itu dianggap korban karena banyaknya hak mereka yang dirampas setelah harus menikah.
“Banyak dari mereka yang kemudian putus sekolah, padahal baru SMP. Mereka juga tidak bisa menikmati masa muda yang sewajarnya,” jelas dia.
Sedikit demi sedikit, makin banyak masyarakat juga melihat betapa kejinya menikahkan anak di bawah umur walaupun sudah dianggap norma oleh orang banyak. Salah satunya dirasakan langsung oleh Ruslan, petugas Kantor Urusan Agama setempat.
“Secara moral, saya dengan berat hati menolak bila diminta melaksanakan pernikahan bila pasangannya masih belasan tahun. Tapi ketika saya tidak menerima, saya bisa kena sanksi. Dan mereka juga bisa minta dinikahkan oleh penghulu yang lain,” sesal Ruslan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini