Suara.com - Ika (bukan nama sebenarnya), menikah pada usia 14 tahun. Sekarang, pada usia 18 tahun, dia memiliki dua anak, satu lelaki dan satu perempuan.
“Kalau dulu saya menikah karena orang tua bilang takut zina. Tapi saya tidak mau kalau anak perempuan saya yang masih kecil sudah menikah, kasihan saya melihatnya. Biar sekolah dulu lah, biar cerdas,” tutur Ika kepada Anadolu Agency yang mengunjunginya di Bale Istri, Desa Ancolmekar, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/11/2017).
Ika aktif mengikuti acara pengajian dan tafsir yang dilakukan oleh Bale Istri. Menurut ibu muda ini kegiatan tersebut membuka matanya tentang tingginya status perempuan dalam agama Islam, hingga menjadikannya semangat belajar agama.
Ika tidak sendirian. Ada sekitar 50 ibu-ibu dan anak-anak gadis lain yang juga aktif berkegiatan di Bale Istri yang sudah ada sejak 2007 silam.
Secara rutin mereka berkumpul selepas Zuhur di ruangan kecil dan sederhana. Mereka saling menyalami dan menanyakan kabar masing-masing, sambil menambah ilmu.
Inisiatif Bale Istri dibentuk oleh organisasi Sapa Institut sebagai pusat pendidikan, informasi dan komunikasi bagi perempuan. Inisiatif yang didorong setelah melihat ada kebutuhan mendesak untuk itu di wilayah Jawa Barat, yaitu pernikahan usia dini yang menjadi hal umum di kawasan tersebut.
Menurut definisi UNICEF, perkawinan usia anak adalah yang dilakukan sebelum mencapai usia dewasa, yaitu 18 tahun. Sebuah laporan dari UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga 30,5 persen perempuan di provinsi Jawa Barat masuk kategori menikah pada usia anak.
“Faktor budaya yang masih paling dominan dibalik fenomena itu. Ada juga karena faktor ekonomi. Dan kami melihat pentingnya peran orang tua untuk menghentikan itu, karena urusan anak masih menjadi urusan orang tua,” kata Dindin Syaripudin, Koordinator Program di Sapa Institut, kepada Anadolu Agency.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Laila Sari Dikubur Satu Liang Lahat dengan Suami
Belajar Kesetaraan Gender
Pertemuan rutin Bale Istri ini memiliki agenda khusus yaitu membuka diskusi mengenai kesetaraan gender, yang diharapkan bisa memutus rantai kekerasan yang kerap dialami perempuan setempat, termasuk pernikahan usia anak.
Dindin tidak segan memberikan label korban bagi mereka yang menikah pada usia muda. Menurut dia, para perempuan itu dianggap korban karena banyaknya hak mereka yang dirampas setelah harus menikah.
“Banyak dari mereka yang kemudian putus sekolah, padahal baru SMP. Mereka juga tidak bisa menikmati masa muda yang sewajarnya,” jelas dia.
Sedikit demi sedikit, makin banyak masyarakat juga melihat betapa kejinya menikahkan anak di bawah umur walaupun sudah dianggap norma oleh orang banyak. Salah satunya dirasakan langsung oleh Ruslan, petugas Kantor Urusan Agama setempat.
“Secara moral, saya dengan berat hati menolak bila diminta melaksanakan pernikahan bila pasangannya masih belasan tahun. Tapi ketika saya tidak menerima, saya bisa kena sanksi. Dan mereka juga bisa minta dinikahkan oleh penghulu yang lain,” sesal Ruslan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono