Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kembali memasukkan Korea Utara ke dalam daftar hitam "negara pendukung terorisme".
Trump, dilansir Telegraph, Selasa (21/11/2017), beralasan Korut kembali masuk daftar itu karena terus mempertahankan ambisinya menyempurnakan pembuatan senjata nuklir.
Korut juga kembali masuk daftar hitam itu karena diklaim Trump terlibat dalam pembunuhan di luar wilayahnya sendiri.
Klaim pembunuhan yang dimaksud Trump adalah, peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut, yakni Kim Jong Un.
Kim Jong Nam dibunuh memakai racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017.
Tak hanya itu, AS juga memasukkan Korut ke dalam daftar hitam negara pendukung teroris dengan alasan kematian mahasiswa negeri "Paman Sam" itu, Otto Warmbier.
Otto merupakan orang yang pernah dipenjarakan di Korut. Ia meninggal dunia setelah tak lama dibebaskan dan dikirim pulang oleh Korut ke AS.
"Korut secara jelas mengancam dunia melalui proyek senjata nuklirnya. Korut juga secara berulang mendukung aksi terorisme internasional, termasuk pembunuhan di negeri lain. Mereka harus menyudahi proyek nuklir dan rudal balistik yang tak sesuai peraturan itu," tutur Trump.
Baca Juga: Politisi Demokrat Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT
Keputusan mengejutkan itu diputuskan tepat setelah Trump mengakhiri 12 hari lawatannya ke sejumlah negara Asia. Dalam lawatannya itu, Trump juga berkampanye untuk menghentikan proyek pembangunan senjata nuklir Korut.
Sebelum ini, Korut sempat masuk daftar hitam AS itu setelah dituding terlibat pengeboman pesawat maskapai Korean Air tahun 1987.
Namun, pada era Presiden George Walker Bush, Korut sempat dihapus dalam daftar tahun 2008.
Selain Korut, AS juga memasukkan Iran, Sudan, dan Suriah sebagai negara pendukung terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana