Suara.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam negara pendukung teroris, dikritik banyak pihak.
Mereka bahkan menilai, keputusan itu hanya dalih agar AS bisa memulai peperangan dan menginvasi wilayah Korut.
”Keputusan itu membuat upaya damai melalui jalur diplomatik semakin menjauh. Keputusan AS itu tak membantu meredakan ketegangan di semenanjung Korea,” kata ahli kebijakan strategis Asia Pasifik, Sourabh Gupta, seperti dilansir Russia Today, Selasa (21/11/2017).
Sementara pengacara HAM internasional, Eric Sirotkin menilai, kembali masuknya Korut dalam daftar yang dibuat sepihak oleh AS itu menunjukkan rasa frustrasi negeri “Pakde Sam” lantaran rezim Kim Jong Un tak bisa diruntuhkan melalui jalan diplomatik.
Komunitas ahli politik dan militer juga menilai, alasan Trump memasukkan kembali Korut ke dalam daftar hitam itu tak kuat.
”Satu-satunya alasan Trump yang masuk akal adalah, Korut terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Frbruari 2017. Tapi itu masih berupa klaim, tak ada satu pun bukti yang diajukan AS untuk membuktikan kebenaran klaimnya itu,” tutur Gupta.
Sebaliknya, kata dia, Trump juga tak bisa membuktikan bahwa intelijen AS sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Sirotkin. Daftar hitam negara pendukung teroris buatan AS itu sudah sejak lama menjadi ”senjata” bagi negeri adidaya tersebut melakukan perang agresi.
Baca Juga: Politisi Demokrat Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT
”Istilah ’terorisme’ yang dibuat AS itu adalah gurauan lama untuk membuat banyak orang takut. Istilah itu seperti buzz sejak era perang dingin, yakni untuk melegitimasi aksi militer dan operasi lainnya. Tapi, hingga kekinian, mereka tak bisa menjelaskan definisi tepat tentang terorisme,” cecarnya.
Sebelumnya diberitakan, Trump beralasan Korut kembali masuk daftar itu karena terus mempertahankan ambisinya menyempurnakan pembuatan senjata nuklir.
Korut juga kembali masuk daftar hitam itu karena diklaim Trump terlibat dalam pembunuhan di luar wilayahnya sendiri.
Klaim pembunuhan yang dimaksud Trump adalah, peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut, yakni Kim Jong Un.
Kim Jong Nam dibunuh memakai racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017.
Tak hanya itu, AS juga memasukkan Korut ke dalam daftar hitam negara pendukung teroris dengan alasan kematian mahasiswa negeri "Paman Sam" itu, Otto Warmbier.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono