Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin, Rabu (22/11/2017). Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan Pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto yang sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP tahun 2011-2012.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan ksus e-KTP dengan tersangka SN, yaitu: Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan KPK terus memanggil saksi untuk memperjelas kasus yang melibatkan Ketua DPR tersebut. Namun, berbeda dengan pemeriksaan saksi terhadap tersangka lain, saksi-saksi yang diperiksa untuk Novanto tidak dicantumkan dalam daftar pemeriksaan.
"Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran SN di kasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," katanya.
Baik Ade, maupun Damayanti dan Made Oka sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Ketiganya datang terpisah. Damayanti terlebih dahulu disusul Made Oka, dan terakhir Ade Komarudin.
Ketiganya tidak memberikan keterangan dan langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein