Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan DPR tak usah menggubris permintaan tersangka Setya Novanto agar tak diganti dari posisi ketua DPR.
"Sebagai ketua DPR, keinginan Novanto untuk tidak ingin diganti jelas bukan permintaan yang patut untuk dipertimbangkan. Permintaan itu tidak relevan dengan eksistensi DPR sebagai lembaga tinggi negara yang sekaligus menjadi pusat mandat rakyat berkumpul untuk turut serta dalam perjalanan bangsa," kata Lucius Karus, Rabu (22/11/2017).
Lucius menekankan kehormatan lembaga legislatif sebagai tempat bekerja wakil rakyat harus dijaga.
"DPR adalah milik seluruh rakyat, dan karena milik seluruh rakyat, maka kekuasaan anggota dan bahkan hingga pimpinan DPR adalah kekuasaan yang sepenuhnya bergantung pada keinginan rakyat, bukan keinginan seorang Ketua DPR, apalagi seorang ketua sekaligus tahanan kasus dugaan korupsi," katanya.
Lucius berharap DPR jangan terpengaruh dengan permintaan Novanto. DPR, kata dia, harus tetap menjaga kepercayaan publik.
"Ketika kepercayaan sudah hilang, maka tak ada alasan bagi Setnov untuk menuntut jabatannya agar tidak diganti. Memangnya atas dasar apa orang mau menghormatinya sebagai pemimpin jika kepercayaan sebagai satu-satunya alasan bahkan sudah dia renggut dengan perilakunya sendiri," kata Lucius.
Menurut Lucius Mahkamah Kehormatan Dewan harus menyikapi dengan tegas karena Novanto sekarang sudah ditahan KPK.
"Jadi MKD terus saja dengan proses yang sudah dimulai dan berharap secepatnya memutuskan pemberhentian Setnov dari jabatan Ketua DPR. Itu merupakan bagian dari sumbangan DPR untuk memastikan kehormatan lembaga terus terjaga. Dan kehormatan lembaga itu tak semestinya digadaikan kepada permintaan seorang yang diduga menciderai kehormatan lembaga tersebut," kata Lucius.
Demikian juga dengan Golkar, menurut Lucius partai ini harus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Dan kerja partai Golkar sangat bertautan dengan kepercayaan warga atau publik yang menjadi kader maupun simpatisan partai. Oleh karena itu saya kira tanpa mengurangi rasa hormat kita pada AD/ART Partai, proses penggantian Ketua Umum sesungguhnya menjadi sebuah keniscayaan," katanya.
"Sebagai ketua DPR, keinginan Novanto untuk tidak ingin diganti jelas bukan permintaan yang patut untuk dipertimbangkan. Permintaan itu tidak relevan dengan eksistensi DPR sebagai lembaga tinggi negara yang sekaligus menjadi pusat mandat rakyat berkumpul untuk turut serta dalam perjalanan bangsa," kata Lucius Karus, Rabu (22/11/2017).
Lucius menekankan kehormatan lembaga legislatif sebagai tempat bekerja wakil rakyat harus dijaga.
"DPR adalah milik seluruh rakyat, dan karena milik seluruh rakyat, maka kekuasaan anggota dan bahkan hingga pimpinan DPR adalah kekuasaan yang sepenuhnya bergantung pada keinginan rakyat, bukan keinginan seorang Ketua DPR, apalagi seorang ketua sekaligus tahanan kasus dugaan korupsi," katanya.
Lucius berharap DPR jangan terpengaruh dengan permintaan Novanto. DPR, kata dia, harus tetap menjaga kepercayaan publik.
"Ketika kepercayaan sudah hilang, maka tak ada alasan bagi Setnov untuk menuntut jabatannya agar tidak diganti. Memangnya atas dasar apa orang mau menghormatinya sebagai pemimpin jika kepercayaan sebagai satu-satunya alasan bahkan sudah dia renggut dengan perilakunya sendiri," kata Lucius.
Menurut Lucius Mahkamah Kehormatan Dewan harus menyikapi dengan tegas karena Novanto sekarang sudah ditahan KPK.
"Jadi MKD terus saja dengan proses yang sudah dimulai dan berharap secepatnya memutuskan pemberhentian Setnov dari jabatan Ketua DPR. Itu merupakan bagian dari sumbangan DPR untuk memastikan kehormatan lembaga terus terjaga. Dan kehormatan lembaga itu tak semestinya digadaikan kepada permintaan seorang yang diduga menciderai kehormatan lembaga tersebut," kata Lucius.
Demikian juga dengan Golkar, menurut Lucius partai ini harus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Dan kerja partai Golkar sangat bertautan dengan kepercayaan warga atau publik yang menjadi kader maupun simpatisan partai. Oleh karena itu saya kira tanpa mengurangi rasa hormat kita pada AD/ART Partai, proses penggantian Ketua Umum sesungguhnya menjadi sebuah keniscayaan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura