Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti,dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung, Rabu (22/11/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN, yaitu Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat bukti-bukti perkara yang menjerat Novanto.
"Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran SN dikasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," katanya.
Saat ini, ketiga saksi sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka diperiksa secara terpisah.
Ade -- mantan ketua DPR -- tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB. "Saya hanya penuhi panggilan KPK," katanya. Selebihnya, dia tidak mau bicara.
Febri mengatakan setelah penahanan Novanto, penyidik terus menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaigus memperkuat konstruksi hukum kasus.
KPK untuk kedua kalinya menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus korupsi -KTP pada Jumat (10/11/2017).
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO