Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti,dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung, Rabu (22/11/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN, yaitu Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat bukti-bukti perkara yang menjerat Novanto.
"Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran SN dikasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," katanya.
Saat ini, ketiga saksi sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka diperiksa secara terpisah.
Ade -- mantan ketua DPR -- tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB. "Saya hanya penuhi panggilan KPK," katanya. Selebihnya, dia tidak mau bicara.
Febri mengatakan setelah penahanan Novanto, penyidik terus menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaigus memperkuat konstruksi hukum kasus.
KPK untuk kedua kalinya menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus korupsi -KTP pada Jumat (10/11/2017).
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal