Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Komisi Yudisial akan mengawasi proses sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno, dimulai tanggal 30 November 2017.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah