Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Komisi Yudisial akan mengawasi proses sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno, dimulai tanggal 30 November 2017.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus