Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Komisi Yudisial akan mengawasi proses sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno, dimulai tanggal 30 November 2017.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali," kata juru bicara KY Farid Wajdi, Rabu (22/11/2017).
KY sudah mempelajari seluruh proses sidang praperadilan pertama yang diajukan Novanto. Ketika itu, sidang yang dipimpin oleh Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan Novanto sehingga status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP gugur.
"Catatan di praperadilan pertama sudah ada pada kami. Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan," katanya.
Farid tidak bersedia menjelaskan catatan apa saja dari sidang yang dipimpin Cepi Iskandar.
"Berkaitan dengan hal itu, maka substansi tersebut adalah bahan untuk tim menuju sidang panel. Masih menunggu proses sidang, saya belum bisa mendahului," kata Farid.
Tim pengacara Novanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).
KPK sudah siap menghadapi gugatan. Saat ini, tim pengacara KPK sedang fokus menyiapkan bukti-bukti.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura