Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Setya Novanto, Kamis (23/11/2017) hari ini. Ketua DPR tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.
"Direncanakan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya Novanto pernah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Selasa (21/11/2017) lalu. Namun, karena kondisinya belum sehat, pemeriksaan Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun itu ditangguhkan oleh penyidik.
Novanto sendiri sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Dia sudah masuk ke dalam gedung KPK diantar mobil tahanan KPK dari rumah tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Saat tiba, Novanto tak berkomentar apa pun dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, Novanto terlebih dahulu menerima kunjungan sang istri, Deistri Astriani Tagor dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan serta kerabat di Rutan. Ini merupakan kunjungan pertama bagi Novanto pasca resmi ditahan pada Minggu (19/11/2017).
Febri mengatakan setelah pemeriksaan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, KPK akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novanto terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik di Jalan Berlian, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) lalu.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Hilman saat itu adalah sopir mobil yang mengalami kecelakaan.
"Dan nanti akan dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait (laka) lantas," kata Febri.
Baca Juga: KPK: Setya Novanto Persoalkan Kami Lakukan 'Ne Bis in Idem'
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus