Suara.com - Polisi tak melakukan penahanan terhadap bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch yang telah menjadi tersangka kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Hilman harus wajib lapor kepada polisi dua kali dalam satu minggu.
"Iya, 1 minggu dua kali wajib lapor," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Budiyanto menyampaikan alasan wajib lapor itu dilakukan agar polisi bisa mengawasi kegiatan Hilman setelah berstatus sebagai tersangka. Wajib lapor itu juga ditujukan agar polisi mudah meminta keterangan Hilman.
"Sebagai bentuk pengawasan. Dan apabila penyidik akan minta keterangan tambahan akan lebih mudah," katanya.
Hari ini, polisi juga akan meminta keterangan Hilman sebagai tersangka. Setelah memeriksa Hilman, polisi akan mendatangi gedung KPK untuk meminta keterangan Novanto sebagai saksi.
"Saya terima dulu di sini si HM (Hilman Matauchi) untuk wajib lapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi secara terpisah.
Novanto yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi e-KTP dan kini meringkuk di rumah tahanan KPK akan dimintai keterangan soal kronologis kasus kecelakaan mobil Fortuner di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Kecelakaan itu terjadi saat Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap karena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian