Suara.com - Polisi tak melakukan penahanan terhadap bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch yang telah menjadi tersangka kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Hilman harus wajib lapor kepada polisi dua kali dalam satu minggu.
"Iya, 1 minggu dua kali wajib lapor," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Budiyanto menyampaikan alasan wajib lapor itu dilakukan agar polisi bisa mengawasi kegiatan Hilman setelah berstatus sebagai tersangka. Wajib lapor itu juga ditujukan agar polisi mudah meminta keterangan Hilman.
"Sebagai bentuk pengawasan. Dan apabila penyidik akan minta keterangan tambahan akan lebih mudah," katanya.
Hari ini, polisi juga akan meminta keterangan Hilman sebagai tersangka. Setelah memeriksa Hilman, polisi akan mendatangi gedung KPK untuk meminta keterangan Novanto sebagai saksi.
"Saya terima dulu di sini si HM (Hilman Matauchi) untuk wajib lapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi secara terpisah.
Novanto yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi e-KTP dan kini meringkuk di rumah tahanan KPK akan dimintai keterangan soal kronologis kasus kecelakaan mobil Fortuner di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Kecelakaan itu terjadi saat Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap karena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif