Suara.com - Polisi tak melakukan penahanan terhadap bekas jurnalis Metro TV Hilman Mattauch yang telah menjadi tersangka kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Hilman harus wajib lapor kepada polisi dua kali dalam satu minggu.
"Iya, 1 minggu dua kali wajib lapor," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Budiyanto menyampaikan alasan wajib lapor itu dilakukan agar polisi bisa mengawasi kegiatan Hilman setelah berstatus sebagai tersangka. Wajib lapor itu juga ditujukan agar polisi mudah meminta keterangan Hilman.
"Sebagai bentuk pengawasan. Dan apabila penyidik akan minta keterangan tambahan akan lebih mudah," katanya.
Hari ini, polisi juga akan meminta keterangan Hilman sebagai tersangka. Setelah memeriksa Hilman, polisi akan mendatangi gedung KPK untuk meminta keterangan Novanto sebagai saksi.
"Saya terima dulu di sini si HM (Hilman Matauchi) untuk wajib lapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi secara terpisah.
Novanto yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi e-KTP dan kini meringkuk di rumah tahanan KPK akan dimintai keterangan soal kronologis kasus kecelakaan mobil Fortuner di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Kecelakaan itu terjadi saat Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap karena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli