Suara.com - Polisi kembali meringkus GS, tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap R dan MA, pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum.
GS berperan merekam dan menyebarkan video ketika R dan MA ditelanjangi dan diarak sekelompok warga di Kampung Kadu, RT 7/RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2017).
"Satu orang sudah ditangkap dan ditahan. Inisialnya GS," kata Kapolresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, kepada Suara.com, Kamis (23/11/2017).
Sabilul menyampaikan, polisi meringkus GS saat bersembunyi di sebuah kontrakan di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten.
"Dia ngontrak di Jatiuwung," kata Sabilul.
Polisi, kata Sabilul, juga masih mencari pelaku lain yang dianggap terlibat menyebarkan video berisi aksi persekusi yang dialami R dan MA.
"Iya (masih mengejar pelaku lain), masih dalam penyelidikan," kata Sabilul.
Atas perbuatannya itu, GS dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka terkait aksi penganiayaan terhadap R dan MA. Para tersangka itu adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, serta empat warga berinisial A, I, S, dan N.
Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai