Suara.com - Polisi kembali meringkus GS, tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap R dan MA, pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum.
GS berperan merekam dan menyebarkan video ketika R dan MA ditelanjangi dan diarak sekelompok warga di Kampung Kadu, RT 7/RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2017).
"Satu orang sudah ditangkap dan ditahan. Inisialnya GS," kata Kapolresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, kepada Suara.com, Kamis (23/11/2017).
Sabilul menyampaikan, polisi meringkus GS saat bersembunyi di sebuah kontrakan di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten.
"Dia ngontrak di Jatiuwung," kata Sabilul.
Polisi, kata Sabilul, juga masih mencari pelaku lain yang dianggap terlibat menyebarkan video berisi aksi persekusi yang dialami R dan MA.
"Iya (masih mengejar pelaku lain), masih dalam penyelidikan," kata Sabilul.
Atas perbuatannya itu, GS dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka terkait aksi penganiayaan terhadap R dan MA. Para tersangka itu adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, serta empat warga berinisial A, I, S, dan N.
Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim