Suara.com - Polrestabes Semarang mencatat sebanyak tujuh kali upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke tahanan di sepanjang 2017 telah digagalkan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat, mengatakan, penggagalan tersebut terjadi terhadap penghuni LP Kedungpane Semarang, tahanan PN Semarang dan tahanan polrestabes sendiri.
"Di pengadilan dua kali, LP Kedungpane tiga kali, tahanan polrestabes dua kali. Semua digagalkan," katanya.
Kasus terakhir yang digagalkan, lanjut dia, terjadi di tempat tahanan PN Semarang pada 21 November 2017.
Seorang wanita yang diketahui bernama Sri Cahyani berusaha menyelundupkan sabu untuk salah seorang tahanan dengan menyelipkan di dalam masakan ikan.
"Sebelumnya kami sudah dapat informasi kalau akan ada yang menyelundupkan sabu," katanya.
Saat ditangkap, petugas menemukan sabu sebesar 0,5 gram yang disembunyikan di dalam mulut ikan yang dibawanya itu.
Sementara 1 gram lainnya ditemukan di dalam bungkusan permen.
Sabu itu sendiri ditujukan untuk tahanan bernama Arif Juanidi yang tidak lain kekasih pelaku.
Sabu itu sendiri oleh Arif rencananya akan diberikan lagi kepada rekannya di LP Kedungpane yang bernama Kiko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!