Suara.com - Mantan polisi pemilik narkoba dalam jumlah besar berinisial A yang ditangkap oleh Tim Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bakal terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pihak Polres juga akan tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK di Rengat, Minggu (12/11/2017).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Rengah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11/2017) bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah.
Sejumlah barang bukti turut disita antara lain ribuan kilogram bubuk sabu, tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Kapolres sangat optimis setelah penangkapan A, bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena itu diyakini pelaku masih memiliki aset lain yang perlu disita sebagai barang bukti.
Tim akan bekerja keras untuk melakukan pelacakan, pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta barang bukti untuk mendukung proses hukum yang berjalan, tentunya dari hasil penyelidikan, penyidikan pihak penegak hukum akan menindak pelaku pengedar narkotika dengan pasal berlapis.
"Kita tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK juga menambahkan, ada beberapa perkara di Polres Inhu yang menyangkut dengan tersangka berinisial A, yang menjadi atensi pihak Polres. Sehingga Sat Reskrim Polres Inhu membentuk tim khusus guna penanganan perkara tersangka tersebut.
"Tim akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba, Pidum dan PPATK," tegasnya.
Baca Juga: Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara
Menurutnya, Tim penangkapan terhadap A yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH berhasil membongkar bisnis narkoba skala besar di wilayah setempat.
Pihak Polres akan bekerja keras dalam menangani perkara narkotika ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar, namun demikian tetap diharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Inhu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno