Suara.com - Hoaks alias kabar bohong, menjadi penantang terkuat saat dunia—termasuk Indonesia—dilanda perkembangan era digital sekaligus menandai pembaruan industri media massa.
Perkembangan itu menimbulkan plus minus dalam dunia pemberitaan. Datangnya era digital, memberikan keuntungan karena memungkinkan perusahaan-perusahaan media menghemat biaya produksi karena menyebar informasi secara daring (dalam jaringan; online).
Dengan begitu, masyarakat juga kian mudah mendapatkan informasi. Namun, di lain sisi, kemudahan dan murahnya biaya operasional media online justru menjadi lahan penyemaian informasi hoaks, demi mendapat keuntungan besar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pers, Yosef Stanley Adi Prasetyo, Seminar ”Jurnalisme vs Hoax : Membangun Kesepahaman, Menghormati Keberagaman” dalam rangkaian acara Festival Media di Graha Soloraya di Kota Solo, Jumat (24/11/2017).
Stanley mengatakan, banyak media online yang memalsukan atau memodifikasi nama-nama media daring arus utama dan sudah mendapatkan kepercayaan publik.
“Ada 14 situs yang memalsu Tempo. Seluruh media yang berwibawa dibawa-bawa dan dipelesetkan,” kata Stanley saat menjadi narasumber, seperti dilansir laman Aji.or.id.
Media-media ”peniru” itu membuat berita yang berbeda dari media aslinya. Pada laman media asli, berita-berita yang dimuat telah terkonfirmasi dan sudah melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalistik sebelum diunggah ke publik.
Namun, oleh media-media ”peniru”, berita media arus utama tersebut dibuat ulang tapi dimasukkan fakta berbeda.
Baca Juga: Xiaomi Siapkan Mi 7 Tanpa Bingkai dan Berotak Snapdragon
Selain itu, Stanley juga mengkritik banyak media-media massa kekinian mengedepankan pandangan politik tertentu.
“Di Indonesia, di mana-mana, media-media terus ditarik-tarik ke politik. Kita bisa melihat ketika Pemilu 2014,” tuturnya.
Prosedur reportase atau peliputan pada era digital juga banyak terdistorsi, kalau dibandingkan dengan peliputan di negara-negara maju.
Menurut dia, kalau di negara maju, reportase itu dilaporkan secara clear atau sesuai prinsip jurnalistik. Berbeda dengan di Indonesia, banyak jurnalis yang sudah senior enggan berpanas-panasan melakukan liputan. Produk jurnalistik di Indonesia sudah kacau dari dulu.
Wartawan Anadolu Agency, Dandy Koswara, mengatakan banyak media online yang mendapat keuntungan miliaran rupiah melalui penyebaran hoaks.
Dia mencontohkan media daring Arrahmah.com yang mendapatkan keuntungan Rp1,4 miliar per bulan. Padahal, salah satu media online arus utama hanya bisa mendapatkan Rp120 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
40 Hari Kepergian Mpok Alpa, Keluarga Mulai Tentukan Nasib Baju-Baju Almarhumah
-
Mario Suryo Aji Anak Siapa? Wariskan Bakat Jadi Pembalap dari Sang Ayah
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre