Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Pelaksana tugas Ketua Umum Idrus Marham akan menemui Ketua Umum Setya Novanto untuk membujuk tersangka dugaan korupsi KTP-el itu untuk mundur dari jabatannya di partai.
"Saya akan minta Plt Ketum Idrus Marham untuk menemui beliau (Setnov) dalam satu atau dua hari ini, supaya berkoordinasi agar Setnov legowo, berbesar hati dan lebih mengedepankan kepentingan umum. Saya yakin Setnov adalah seorang negarawan yang sangat bijaksana menyikapi semua kondisi," kata Nurdin di Jakarta, Minggu.
Menurut Nurdin, pengunduran diri Setnov tersebut akan mempermudah partai dalam menentukan pemimpin baru dan menjalankan tugas partai dengan normal. Selain itu, dengan pengunduran diri Setnov dari jabatan ketua umum Partai Golkar, maka jabatan ketua DPR yang diembannya juga dapat diganti.
"Kalau beliau (Setnov) mengundurkan diri dari ketua umum Partai Golkar, maka dengan sendirinya kita bisa proses penggantian ketua DPR. Dua lembaga terhormat ini tidak boleh tersandera hanya karena persoalan pribadi Setnov," jelasnya.
Kepastian kepemimpinan dalam tubuh Partai Golkar menjadi penting menjelang persiapan tahapan pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan umum legislatif 2019. Ketua DPP Bidang Pengawasan Pembangunan Melchias Markus Mekeng mengatakan jika Munaslub tidak segera dilaksanakan, maka Partai Golkar terancam tidak dapat mengikuti Pilkada 2018 dan Pileg 2019, karena penandatanganan pencalonan kepala daerah dan caleg harus dilakukan oleh ketua umum definitif.
"Waktu persiapan pemilihan legislatif atau pilpres pun sangat singkat kalau ditunda-tunda," kata Mekeng.
Sementara itu, rapat pleno DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk menunggu kepastian hukum sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Hal itu dilakukan untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada Setya.
"Kalau praperadilan ditolak, maka segera setelah ada hasil praperadilan, DPP harus segera mengadakan rapat pleno lagi untuk menetapkan waktu Munaslub. Agenda Munaslub adalah tunggal, yaitu pemilihan ketua umum baru," ujar Mekeng. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Kerudung Pink yang Dipakai Setya Novanto
-
Golkar Gelar Munaslub Ganti Setnov Kalau Banyak yang Mengusulkan
-
Nusron: Munaslub Golkar Tak Tunggu Hasil Praperadilan Setnov
-
DPD Golkar Patuhi Hasil Rapat Pleno DPP Tak Gelar Munaslub
-
Plt Ketum Golkar: Tak Ada Alasan Tak Terima Hasil Rapat Pleno
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!