Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, hasil keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat pada tanggal 21 November 2017 lalu berjalan secara demokratis. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang berbeda suara apalagi menolaknya.
"Mohon maaf tidak ada alasan keputusan rapat pleno 21 tidak diterima. Kenapa? karena rapat pleno tanggal 21 itu betul-betul berlangsung secara demokratis, terjadi perdebatan-perdebatan konseptual bahkan ketika itu Pak Nurdin tidak hanya perdebatan konseptual tetapi juga perdebatan konstitusional ya. Pelaku-pelakunya semua hadir dari 310 yang hadir sekitar 279 yang hadir," kata Idrus di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Idrus mengatakan Golkar bertumpu pada sistem yang ada untuk mengambil keputusan. Dari Musyawarah Nasional, Rapat Pimpinan Nasional, lalu Rapat pleno.
"Partai Golkar yang kekuatannya ada pada sistem mengenal tiga forum pengambilan keputusan pertama adalah Munas kemudian Rapimnas dan ada rapat pleno. Rapat pleno salah satu forum pengambilan keputusan dan keputusan yang diambil itu menjadi kebijakan-kebijakan partai siapapun mengikat semua tanpa kecuali," katanya.
Idrus menegaskan, dengan adanya tiga sistem tersebut maka diharapkan tidak ada lagi kader yang meminta diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar kekuatannya sistem, sistem itu ada aturan, seluruh aspirasi yang ada kita terima tetapi kita tindaklanjuti dalam kerangka pelaksanaan sistem. Partai Golkar ada tahapan-tahapannya tidak langsung lompat-lompat," kata Idrus.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya