Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, hasil keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat pada tanggal 21 November 2017 lalu berjalan secara demokratis. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang berbeda suara apalagi menolaknya.
"Mohon maaf tidak ada alasan keputusan rapat pleno 21 tidak diterima. Kenapa? karena rapat pleno tanggal 21 itu betul-betul berlangsung secara demokratis, terjadi perdebatan-perdebatan konseptual bahkan ketika itu Pak Nurdin tidak hanya perdebatan konseptual tetapi juga perdebatan konstitusional ya. Pelaku-pelakunya semua hadir dari 310 yang hadir sekitar 279 yang hadir," kata Idrus di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Idrus mengatakan Golkar bertumpu pada sistem yang ada untuk mengambil keputusan. Dari Musyawarah Nasional, Rapat Pimpinan Nasional, lalu Rapat pleno.
"Partai Golkar yang kekuatannya ada pada sistem mengenal tiga forum pengambilan keputusan pertama adalah Munas kemudian Rapimnas dan ada rapat pleno. Rapat pleno salah satu forum pengambilan keputusan dan keputusan yang diambil itu menjadi kebijakan-kebijakan partai siapapun mengikat semua tanpa kecuali," katanya.
Idrus menegaskan, dengan adanya tiga sistem tersebut maka diharapkan tidak ada lagi kader yang meminta diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar kekuatannya sistem, sistem itu ada aturan, seluruh aspirasi yang ada kita terima tetapi kita tindaklanjuti dalam kerangka pelaksanaan sistem. Partai Golkar ada tahapan-tahapannya tidak langsung lompat-lompat," kata Idrus.
Berita Terkait
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
Bahlil Lahadalia Raih Tanda Jasa, Golkar Klaim Buktikan Kapasitas Kepemimpinan!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?