Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta KPK menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa? bahwa KPK harus menerapkan TPPU dalam kasus Novanto," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Penerapan UU TPPU bertujuan agar kerugian negara yang begitu besar dalam proyek tersebut, yakni sekira Rp2,3 triliun dapat dimaksimalkan pengembaliannya.
Selain itu, lanjut Abraham, dengan UU TPPU, KPK akan lebih mudah melacak pihak-pihak yang menjadi pihak penampung dana-dana tersebut.
"Dengan menggunakan UU TPPU juga bisa lebih mudah melakukan tracking bahwasanya siapa-siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang," ujar Abraham.
Abraham mengatakan semua pimpinan KPK sebelumnya harus mendorong agar lembaga anti rasuah memaksimalkan penerapan UU TPPU, seperti yang diterpkan oleh KPK sebelumnya.
"Presidennya juga ada waktu (KPK) jilid 3 kemarin. Kami dan pimpinan KPK jilid 3 lalu selalu menerapkan UU TPPU agar supaya tadi, kita bisa lebih memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Itu inti sebenarnya," kata Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka