Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta KPK menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa? bahwa KPK harus menerapkan TPPU dalam kasus Novanto," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Penerapan UU TPPU bertujuan agar kerugian negara yang begitu besar dalam proyek tersebut, yakni sekira Rp2,3 triliun dapat dimaksimalkan pengembaliannya.
Selain itu, lanjut Abraham, dengan UU TPPU, KPK akan lebih mudah melacak pihak-pihak yang menjadi pihak penampung dana-dana tersebut.
"Dengan menggunakan UU TPPU juga bisa lebih mudah melakukan tracking bahwasanya siapa-siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang," ujar Abraham.
Abraham mengatakan semua pimpinan KPK sebelumnya harus mendorong agar lembaga anti rasuah memaksimalkan penerapan UU TPPU, seperti yang diterpkan oleh KPK sebelumnya.
"Presidennya juga ada waktu (KPK) jilid 3 kemarin. Kami dan pimpinan KPK jilid 3 lalu selalu menerapkan UU TPPU agar supaya tadi, kita bisa lebih memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Itu inti sebenarnya," kata Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat