Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta KPK menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa? bahwa KPK harus menerapkan TPPU dalam kasus Novanto," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Penerapan UU TPPU bertujuan agar kerugian negara yang begitu besar dalam proyek tersebut, yakni sekira Rp2,3 triliun dapat dimaksimalkan pengembaliannya.
Selain itu, lanjut Abraham, dengan UU TPPU, KPK akan lebih mudah melacak pihak-pihak yang menjadi pihak penampung dana-dana tersebut.
"Dengan menggunakan UU TPPU juga bisa lebih mudah melakukan tracking bahwasanya siapa-siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang," ujar Abraham.
Abraham mengatakan semua pimpinan KPK sebelumnya harus mendorong agar lembaga anti rasuah memaksimalkan penerapan UU TPPU, seperti yang diterpkan oleh KPK sebelumnya.
"Presidennya juga ada waktu (KPK) jilid 3 kemarin. Kami dan pimpinan KPK jilid 3 lalu selalu menerapkan UU TPPU agar supaya tadi, kita bisa lebih memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Itu inti sebenarnya," kata Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid