Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa saksi dan saksi ahli meringankan yang diajukan tersangka kasus korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya tetap memberi kesempatan bagi tersangka untuk mengajukan saksi dan saksi ahli. Ini bentuk profesionalitas lembaga antirasuah, katanya.
"Pertanyaannya hukum nggak boleh dendam ya. Hukum itu check and balance. Semua itu harus dicheck and balance," kata Saut di KPK, Senin (27/11/2017).
Saut mengatakan pengajuan saksi dan saksi ahli oleh tersangka atau terdakwa bukan baru pertamakalinya terjadi.
"Semuanya juga begitu kan, setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan, kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," ujar Saut.
KPK juga tidak akan menentukan siapa yang berhak menjadi saksi atau saksi ahli yang diajukan tersangka, semua diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Terserah dia mau saksi apa, kita tulis. Mau dia kasih siapa, kita tulis," tutur Saut.
Pun terkait materi yang dibicarakan dengan penyidik, diserahkan kepada saksi atau saksi ahli.
"Terserah dia saja mau bicara apa, tapi kan kita maunya standar-standar atau pandangan dia tentang case itu saja," kata Saut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya tetap memberi kesempatan bagi tersangka untuk mengajukan saksi dan saksi ahli. Ini bentuk profesionalitas lembaga antirasuah, katanya.
"Pertanyaannya hukum nggak boleh dendam ya. Hukum itu check and balance. Semua itu harus dicheck and balance," kata Saut di KPK, Senin (27/11/2017).
Saut mengatakan pengajuan saksi dan saksi ahli oleh tersangka atau terdakwa bukan baru pertamakalinya terjadi.
"Semuanya juga begitu kan, setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan, kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," ujar Saut.
KPK juga tidak akan menentukan siapa yang berhak menjadi saksi atau saksi ahli yang diajukan tersangka, semua diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Terserah dia mau saksi apa, kita tulis. Mau dia kasih siapa, kita tulis," tutur Saut.
Pun terkait materi yang dibicarakan dengan penyidik, diserahkan kepada saksi atau saksi ahli.
"Terserah dia saja mau bicara apa, tapi kan kita maunya standar-standar atau pandangan dia tentang case itu saja," kata Saut.
Saut tidak merinci nama-nama saksi dan saksi ahli yang diajukan tim pengacara Novanto. Tapi, nama-nama tersebut sudah diajukan beberapa waktu yang lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO