Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa saksi dan saksi ahli meringankan yang diajukan tersangka kasus korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya tetap memberi kesempatan bagi tersangka untuk mengajukan saksi dan saksi ahli. Ini bentuk profesionalitas lembaga antirasuah, katanya.
"Pertanyaannya hukum nggak boleh dendam ya. Hukum itu check and balance. Semua itu harus dicheck and balance," kata Saut di KPK, Senin (27/11/2017).
Saut mengatakan pengajuan saksi dan saksi ahli oleh tersangka atau terdakwa bukan baru pertamakalinya terjadi.
"Semuanya juga begitu kan, setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan, kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," ujar Saut.
KPK juga tidak akan menentukan siapa yang berhak menjadi saksi atau saksi ahli yang diajukan tersangka, semua diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Terserah dia mau saksi apa, kita tulis. Mau dia kasih siapa, kita tulis," tutur Saut.
Pun terkait materi yang dibicarakan dengan penyidik, diserahkan kepada saksi atau saksi ahli.
"Terserah dia saja mau bicara apa, tapi kan kita maunya standar-standar atau pandangan dia tentang case itu saja," kata Saut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya tetap memberi kesempatan bagi tersangka untuk mengajukan saksi dan saksi ahli. Ini bentuk profesionalitas lembaga antirasuah, katanya.
"Pertanyaannya hukum nggak boleh dendam ya. Hukum itu check and balance. Semua itu harus dicheck and balance," kata Saut di KPK, Senin (27/11/2017).
Saut mengatakan pengajuan saksi dan saksi ahli oleh tersangka atau terdakwa bukan baru pertamakalinya terjadi.
"Semuanya juga begitu kan, setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan, kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," ujar Saut.
KPK juga tidak akan menentukan siapa yang berhak menjadi saksi atau saksi ahli yang diajukan tersangka, semua diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Terserah dia mau saksi apa, kita tulis. Mau dia kasih siapa, kita tulis," tutur Saut.
Pun terkait materi yang dibicarakan dengan penyidik, diserahkan kepada saksi atau saksi ahli.
"Terserah dia saja mau bicara apa, tapi kan kita maunya standar-standar atau pandangan dia tentang case itu saja," kata Saut.
Saut tidak merinci nama-nama saksi dan saksi ahli yang diajukan tim pengacara Novanto. Tapi, nama-nama tersebut sudah diajukan beberapa waktu yang lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi