Suara.com - MF alias Tata (27), napi Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap petugas Kepolisian Resor Cilacap karena menganiaya sipir bernama Ardiansyah (26).
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (26/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Lapas Kembangkuning," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, dikutip dari Antara, Senin (27/11/2017).
Saat itu, kata dia, salah seorang sipir bernama Ardiansyah (26) menegur napi kasus pembunuhan -- Tata -- yang menggunakan telepon seluler di dalam lapas.
Karena tidak terima terhadap teguran, MF yang berasal dari Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatra Selatan, segera mengambil pisau cutter dan sisi gunting yang telah ditajamkan dari dalam kamarnya.
Selanjutnya, MF menyerang korban yang saat itu berada di Pos Jaga Blok C, Kamar 5, Lapas Kembangkuning.
Akibat serangan tersebut, korban yang merupakan warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami beberapa luka tusuk di lengan dan telapak tangan.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Kembangkuning kepada petugas Pos Polisi Nusakambangan yang diteruskan ke Polres Cilacap.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami segera mendatangi Lapas Kembangkuning untuk menangkap MF," kata Kapolres.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan bahwa MF bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!