Suara.com - MF alias Tata (27), napi Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap petugas Kepolisian Resor Cilacap karena menganiaya sipir bernama Ardiansyah (26).
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (26/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Lapas Kembangkuning," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, dikutip dari Antara, Senin (27/11/2017).
Saat itu, kata dia, salah seorang sipir bernama Ardiansyah (26) menegur napi kasus pembunuhan -- Tata -- yang menggunakan telepon seluler di dalam lapas.
Karena tidak terima terhadap teguran, MF yang berasal dari Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatra Selatan, segera mengambil pisau cutter dan sisi gunting yang telah ditajamkan dari dalam kamarnya.
Selanjutnya, MF menyerang korban yang saat itu berada di Pos Jaga Blok C, Kamar 5, Lapas Kembangkuning.
Akibat serangan tersebut, korban yang merupakan warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami beberapa luka tusuk di lengan dan telapak tangan.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Kembangkuning kepada petugas Pos Polisi Nusakambangan yang diteruskan ke Polres Cilacap.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami segera mendatangi Lapas Kembangkuning untuk menangkap MF," kata Kapolres.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan bahwa MF bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi