Suara.com - MF alias Tata (27), napi Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap petugas Kepolisian Resor Cilacap karena menganiaya sipir bernama Ardiansyah (26).
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (26/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Lapas Kembangkuning," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, dikutip dari Antara, Senin (27/11/2017).
Saat itu, kata dia, salah seorang sipir bernama Ardiansyah (26) menegur napi kasus pembunuhan -- Tata -- yang menggunakan telepon seluler di dalam lapas.
Karena tidak terima terhadap teguran, MF yang berasal dari Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatra Selatan, segera mengambil pisau cutter dan sisi gunting yang telah ditajamkan dari dalam kamarnya.
Selanjutnya, MF menyerang korban yang saat itu berada di Pos Jaga Blok C, Kamar 5, Lapas Kembangkuning.
Akibat serangan tersebut, korban yang merupakan warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami beberapa luka tusuk di lengan dan telapak tangan.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Kembangkuning kepada petugas Pos Polisi Nusakambangan yang diteruskan ke Polres Cilacap.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami segera mendatangi Lapas Kembangkuning untuk menangkap MF," kata Kapolres.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan bahwa MF bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK