Suara.com - Anggota Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tiga tersangka kasus pemerasan di Kampung Ciketing, RT 1, RW 5, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Ketiga tersangka, AK (38) mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat, F mengaku anggota buser, dan S mengaku wartawan. F dan S melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Menurut informasi divisi hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, kasus tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu. Ketika itu, korban bernama Asep Mustofa baru saja selesai salat Maghrib. Dia didatangi tiga tersangka.
Ketiga tersangka menunjukkan foto tabung gas tiga kilogram yang berada di halaman rumah.
"Bapak telah melanggar UU Migas Pasal 55 dengan ancaman kurungan enam tahun dan denda Rp60 miliar," kata tersangka kepada korban.
Kemudian tersangka menawarkan kalau Asep Mustofa tidak ingin dibawa ke kantor polisi, syaratnya membayar uang damai sebesar Rp10 juta.
Korban menawar. Korban bilang hanya punya uang Rp300 ribu. Tersangka menyanggupi dan mereka akan datang lagi untuk minta kekurangannya pada tanggal 20 November 2017.
Setelah tersangka pergi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang.
Pada tanggal 20 November, tersangka kembali ke rumah Asep untuk minta kekurangan. Pada saat itulah, anggota polisi yang sudah menunggu mereka beraksi.
Menurut keterangan tersangka, mereka melakukan hal tersebut untuk mencari uang.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor berikut STNK.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi