Suara.com - Anggota Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tiga tersangka kasus pemerasan di Kampung Ciketing, RT 1, RW 5, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Ketiga tersangka, AK (38) mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat, F mengaku anggota buser, dan S mengaku wartawan. F dan S melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Menurut informasi divisi hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, kasus tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu. Ketika itu, korban bernama Asep Mustofa baru saja selesai salat Maghrib. Dia didatangi tiga tersangka.
Ketiga tersangka menunjukkan foto tabung gas tiga kilogram yang berada di halaman rumah.
"Bapak telah melanggar UU Migas Pasal 55 dengan ancaman kurungan enam tahun dan denda Rp60 miliar," kata tersangka kepada korban.
Kemudian tersangka menawarkan kalau Asep Mustofa tidak ingin dibawa ke kantor polisi, syaratnya membayar uang damai sebesar Rp10 juta.
Korban menawar. Korban bilang hanya punya uang Rp300 ribu. Tersangka menyanggupi dan mereka akan datang lagi untuk minta kekurangannya pada tanggal 20 November 2017.
Setelah tersangka pergi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang.
Pada tanggal 20 November, tersangka kembali ke rumah Asep untuk minta kekurangan. Pada saat itulah, anggota polisi yang sudah menunggu mereka beraksi.
Menurut keterangan tersangka, mereka melakukan hal tersebut untuk mencari uang.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor berikut STNK.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu