Suara.com - Anggota Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tiga tersangka kasus pemerasan di Kampung Ciketing, RT 1, RW 5, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Ketiga tersangka, AK (38) mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat, F mengaku anggota buser, dan S mengaku wartawan. F dan S melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Menurut informasi divisi hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, kasus tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu. Ketika itu, korban bernama Asep Mustofa baru saja selesai salat Maghrib. Dia didatangi tiga tersangka.
Ketiga tersangka menunjukkan foto tabung gas tiga kilogram yang berada di halaman rumah.
"Bapak telah melanggar UU Migas Pasal 55 dengan ancaman kurungan enam tahun dan denda Rp60 miliar," kata tersangka kepada korban.
Kemudian tersangka menawarkan kalau Asep Mustofa tidak ingin dibawa ke kantor polisi, syaratnya membayar uang damai sebesar Rp10 juta.
Korban menawar. Korban bilang hanya punya uang Rp300 ribu. Tersangka menyanggupi dan mereka akan datang lagi untuk minta kekurangannya pada tanggal 20 November 2017.
Setelah tersangka pergi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang.
Pada tanggal 20 November, tersangka kembali ke rumah Asep untuk minta kekurangan. Pada saat itulah, anggota polisi yang sudah menunggu mereka beraksi.
Menurut keterangan tersangka, mereka melakukan hal tersebut untuk mencari uang.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor berikut STNK.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?