Suara.com - Anggota Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tiga tersangka kasus pemerasan di Kampung Ciketing, RT 1, RW 5, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Ketiga tersangka, AK (38) mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat, F mengaku anggota buser, dan S mengaku wartawan. F dan S melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Menurut informasi divisi hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, kasus tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu. Ketika itu, korban bernama Asep Mustofa baru saja selesai salat Maghrib. Dia didatangi tiga tersangka.
Ketiga tersangka menunjukkan foto tabung gas tiga kilogram yang berada di halaman rumah.
"Bapak telah melanggar UU Migas Pasal 55 dengan ancaman kurungan enam tahun dan denda Rp60 miliar," kata tersangka kepada korban.
Kemudian tersangka menawarkan kalau Asep Mustofa tidak ingin dibawa ke kantor polisi, syaratnya membayar uang damai sebesar Rp10 juta.
Korban menawar. Korban bilang hanya punya uang Rp300 ribu. Tersangka menyanggupi dan mereka akan datang lagi untuk minta kekurangannya pada tanggal 20 November 2017.
Setelah tersangka pergi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang.
Pada tanggal 20 November, tersangka kembali ke rumah Asep untuk minta kekurangan. Pada saat itulah, anggota polisi yang sudah menunggu mereka beraksi.
Menurut keterangan tersangka, mereka melakukan hal tersebut untuk mencari uang.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor berikut STNK.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains