Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan duplikasi anggaran yang diusulkan eksekutif ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPABD) tahun 2018.
Duplikasi anggaran yang dimaksud Prasetio itu masuk ke anggaran hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya senilai Rp2.116.940.250, dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739.401.750. Prasetio menilai dana hibah keduanya sama-sama untuk pensiunan.
"Masalah dana hibah, saya tanya sama ketua TAPD (Saefullah), di poin 86 Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI sama tidak pak? Pensiunan juga kan? " ujar Prasetio di dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Prasetio meminta salah satu anggaran tersebut untuk dicoret. Politikus PDI Perjuangan itu menilai anggaran yang diajukan pemprov DKI itu termasuk pemborosan.
"Kalau saya melihat ini dua-duanya pensiunan. Ini duplikasi anggaran. Tolong ini dicoret. Ini buakn apa-apa, ini lumayan hampir Rp3 miliar. Rp739 juta ditambah Rp2,1 miliar. Hampir Rp3 miliar," kata Prasetio.
Lebih jauh, Prasetio meminta pemerintah DKI tidak sembarangan memberikan dana hibah ke masyarakat. Ia tidak ingin ada alamat penerima hibah keberadaannya tidak jelas. Ia meminta dana hibah Rp2,1 miliar yang dicoret.
"Tolong ini satu dicoret. Saya sepakat yang Rp2,1 miliar dicoret," pintanya.
Sekretaris Daerah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Saefullah, meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk menjelaskan hal tersebut. Saefullah meminta BKD mencoret salah satu anggaran.
Baca Juga: Hotel di Bali Beri Harga Termurah untuk Turis yang 'Terjebak'
PNS di bagian BKD Jakarta membenarkan Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan DKI sama-sama mewadahi pensiunan PNS Pemprov DKI.
"Pada dasarnya pemprov posisinya yayasan yang menaungi para pensiunan PNS DKI Jakarta keseluruhan," jelasnya.
Dana hibah paguyuban Wardatama Jaya sebesar Rp2 miliar itu ternyata akan digunakan untuk pensiunan para pejabat DKI.
"Wedatama untuk pensiunan para pejabat. Mereka berkumpul mantan pejabat yang usia tua, untuk menggalang di masa tua. Ada kegiatan," kata PNS BKD tersebut.
Mendengar hal itu Prasetio langsung meminta anggaran dicoret. "Langsung saja pak, dicoret. Sudah jelas itu," kata Prasetio.
Saefullah langsung meminta BKD untuk menghapus kedua anggaran hibah tersebut karena tahun lalu sudah pernah diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V