Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Saefullah, meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta kooperatif, jika dipanggil aparat penegak hukum terkait kasus reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polra Metro Jaya tengah mendalami terkait adanya perbedaan besaran NJOP yang ditentukan pemerintah DKI. NJOP Pulau C dan D disebut yang paling rendah.
"Saya rasa setiap panggilan penegak hukum, kepolisian yang dipanggil harus hadir. Menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi proses nya seperti apa," ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Kemarin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Edi seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Teluk Jakarta.
Saefullah meminta pejabat yang dipanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan proses penetapan NJOP di lahan reklamasi dengan jelas. Ia ingin masyarakat mendapat informasi dengan utuh.
"Kadang-kadang orang tahunya sepotong-sepotong proses itu. Harusnya prosesnya dijelaskan agar masyarakat juga tahu," kata Saefullah.
Pemerintah Jakarta menetapkan NJOP pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi. Kecilnya angka NJOP karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong dan statusnya saat itu masih moratorium.
Saefullah mengatakan, besaran NJOP di pulau buatan bisa naik setiap tahunnya.
"Apalagi nanti kalau berubah statusnya, evaluasi pasti dilakukan. Katakanlah kemarin NJOP 2017, sudah masuk NJOP 2018, Januari juga sudah boleh ditetapkan NJOP yang baru mekanismenya ada di BPRD," kata dia.
Baca Juga: Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
Berita Terkait
-
Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
-
Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
-
Polisi Akan Periksa Djarot di Korupsi Reklamasi Jika Diperlukan
-
Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
-
Dua Pejabat DKI Akan Diperiksa di Kasus Korupsi Reklamasi Besok
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL