Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Saefullah, meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta kooperatif, jika dipanggil aparat penegak hukum terkait kasus reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polra Metro Jaya tengah mendalami terkait adanya perbedaan besaran NJOP yang ditentukan pemerintah DKI. NJOP Pulau C dan D disebut yang paling rendah.
"Saya rasa setiap panggilan penegak hukum, kepolisian yang dipanggil harus hadir. Menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi proses nya seperti apa," ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Kemarin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Edi seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Teluk Jakarta.
Saefullah meminta pejabat yang dipanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan proses penetapan NJOP di lahan reklamasi dengan jelas. Ia ingin masyarakat mendapat informasi dengan utuh.
"Kadang-kadang orang tahunya sepotong-sepotong proses itu. Harusnya prosesnya dijelaskan agar masyarakat juga tahu," kata Saefullah.
Pemerintah Jakarta menetapkan NJOP pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi. Kecilnya angka NJOP karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong dan statusnya saat itu masih moratorium.
Saefullah mengatakan, besaran NJOP di pulau buatan bisa naik setiap tahunnya.
"Apalagi nanti kalau berubah statusnya, evaluasi pasti dilakukan. Katakanlah kemarin NJOP 2017, sudah masuk NJOP 2018, Januari juga sudah boleh ditetapkan NJOP yang baru mekanismenya ada di BPRD," kata dia.
Baca Juga: Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
Berita Terkait
-
Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
-
Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
-
Polisi Akan Periksa Djarot di Korupsi Reklamasi Jika Diperlukan
-
Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
-
Dua Pejabat DKI Akan Diperiksa di Kasus Korupsi Reklamasi Besok
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi