Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Saefullah, meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta kooperatif, jika dipanggil aparat penegak hukum terkait kasus reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polra Metro Jaya tengah mendalami terkait adanya perbedaan besaran NJOP yang ditentukan pemerintah DKI. NJOP Pulau C dan D disebut yang paling rendah.
"Saya rasa setiap panggilan penegak hukum, kepolisian yang dipanggil harus hadir. Menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi proses nya seperti apa," ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Kemarin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Edi seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Teluk Jakarta.
Saefullah meminta pejabat yang dipanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan proses penetapan NJOP di lahan reklamasi dengan jelas. Ia ingin masyarakat mendapat informasi dengan utuh.
"Kadang-kadang orang tahunya sepotong-sepotong proses itu. Harusnya prosesnya dijelaskan agar masyarakat juga tahu," kata Saefullah.
Pemerintah Jakarta menetapkan NJOP pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi. Kecilnya angka NJOP karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong dan statusnya saat itu masih moratorium.
Saefullah mengatakan, besaran NJOP di pulau buatan bisa naik setiap tahunnya.
"Apalagi nanti kalau berubah statusnya, evaluasi pasti dilakukan. Katakanlah kemarin NJOP 2017, sudah masuk NJOP 2018, Januari juga sudah boleh ditetapkan NJOP yang baru mekanismenya ada di BPRD," kata dia.
Baca Juga: Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
Berita Terkait
-
Dua Pejabat DKI Jakarta Mangkir di Pemeriksaan Kasus Reklamasi
-
Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
-
Polisi Akan Periksa Djarot di Korupsi Reklamasi Jika Diperlukan
-
Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
-
Dua Pejabat DKI Akan Diperiksa di Kasus Korupsi Reklamasi Besok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan