Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang di operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi dan di DKI Jakarta. Penangkapan itu terkait pembahasan RAPBD provinsi Jambi tahun 2018.
Operasi dilakukan setelah lembaga antirasuah mendapatkan informasi dari masyarakat, Selasa (28/11/2017) kemarin. KPK berhasil mengamankan dua belas orang di Jambi dan empat orang di Jakarta.
"Di Jambi yaitu SUP anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, ARN Plt Kadis PU Jambi, SAI Asisten Daerah Bidang III Jambi, NUR istri SAI. ATG anak buah SAI, GWS swasta, DHI anak buah ARN, WID anak buah ARN, RNI staf dinas PUPR Jambi, SRP supir SUP. WSS kepala UPTD Alat dan Perbelakan Jambi dan UTG supir ARN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Sedangkan empat orang yang telah diamankan di Jakarta yaitu EWM Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, AND Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Asl pihak swasta dan VRL Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Menurut Basaria, dua belas orang yang diamankan di Jambi pada pukul 11.30 WIB, tim KPK membawa empat orang ke gedung merah putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sisanya sedang akan dibawa ke sini karena keterbatasan penerbangan. Yang sudah dibawa itu SUP Anggota DPRD Jambi, kemudian SAI asisten Daerah Bidang III, lalu NUR Anggota DPRD juga. Kemudian ARN yang merupakan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi," tutur Basaria.
Hingga saat ini sejumlah tim KPK masih berada di Provinsi Jambi.
"Direncanakan sejumlah saksi masih akan dibawa ke Jakarta, informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan," kata Basaria.
Baca Juga: PAN Serahkan Kasus Kadernya di Jambi ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah