Suara.com - Otoritas Arab Saudi telah membebaskan Pangeran Mutaib bin Abdullah, mantan Kepala Garda Nasional Saudi, setelah ditahan selama tiga pekan karena tuduhan korupsi.
Mutaib, putra mendiang Raja Abdullah, adalah satu dari 11 pangeran yang ditahan, beserta empat menteri yang menjabat, belasan mantan menteri, wakil menteri, hingga pebisnis, karena tersangkut skandal korupsi.
Lewat akun Twitter-nya, saudara perempuan Mutaib, Nouf bint Abdullah bin Mohammed Al Saud, mengkonfirmasi bahwa saudara laki-lakinya tersebut telah dibebaskan.
Hingga kekinian, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (29/111/2017), otoritas Saudi belum mengonfirmasi kabar tersebut.
Menurut seorang pejabat Saudi, Pangeran Mutaib dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar USD 1 miliar (Rp 13,5 triliun) kepada otoritas.
Penangkapan massal dilakukan beberapa jam setelah komite antikorupsi di bawah pimpinan Putra Mahkota Mohamed bin Salman dibentuk berdasarkan keputusan kerajaan.
Komite tersebut meminta otoritas untuk menyelidiki, menahan, mencabut izin perjalanan, membekukan rekening, dan melacak dana serta aset orang-orang yang terlibat korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli
-
Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026
-
Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari