Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, dalam
Pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu diyakini mampu memodernisasi administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
Namun, upaya itu terbentuk oleh sejumlah permasalahan. Di antaranya keterbatasan pegawai di lingkup internal dan kondisi lapangan yang beragam.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Forum Ilmiah dengan tema "Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dalam rangka modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia", di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Forum yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil itu dihadiri oleh praktisi, akademisi, mahasiswa dan pemerhati agraria dari seluruh Indonesia.
Kepala puslitbang Kementerian ATR/BPN, Izda Putra mengatakan, program PTSL memiliki target 5 juta bidang tanah terdaftar pada 2017. Target capaian ini akan meningkat sebanyak 7 juta bidang pada 2018 dan 9 juta bidang di tahun 2019.
"Target yang besar itu memerlukan terobosan baru untuk penyelesaiannya. Melalui forum ilmiah yang diadakan oleh Puslitbang, permasalahan program pemerintah untuk administrasi pertanahan PTSL dapat dicarikan solusinya, sekaligus merancang modernisasi administrasi pertanahan pada masa mendatang," kata Izda.
Dalam panel diskusi membahas makalah terkait dua tema besar, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemanfaatan Teknologi.
Untuk mengatasi masalah SDM, baik dari sisi kualitas dan jumlahnya, PTSL mensiasatinya dengan penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang mumpuni.
Sedangkan, pemanfaatan teknologi yang perlu dilakukan adalah foto udara yang digunakan untuk memodernisasi administrasi pertanahan. Baik untuk pengumpulan data yuridis maupun data fisik.
Berbagai temuan dari forum ilmiah ini nantinya akan disebarkan dalam bentuk prosiding cetak. Sedangkan versi digitalnya segera dirilis situs resmi kementerian.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara