Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, dalam
Pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu diyakini mampu memodernisasi administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
Namun, upaya itu terbentuk oleh sejumlah permasalahan. Di antaranya keterbatasan pegawai di lingkup internal dan kondisi lapangan yang beragam.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Forum Ilmiah dengan tema "Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dalam rangka modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia", di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Forum yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil itu dihadiri oleh praktisi, akademisi, mahasiswa dan pemerhati agraria dari seluruh Indonesia.
Kepala puslitbang Kementerian ATR/BPN, Izda Putra mengatakan, program PTSL memiliki target 5 juta bidang tanah terdaftar pada 2017. Target capaian ini akan meningkat sebanyak 7 juta bidang pada 2018 dan 9 juta bidang di tahun 2019.
"Target yang besar itu memerlukan terobosan baru untuk penyelesaiannya. Melalui forum ilmiah yang diadakan oleh Puslitbang, permasalahan program pemerintah untuk administrasi pertanahan PTSL dapat dicarikan solusinya, sekaligus merancang modernisasi administrasi pertanahan pada masa mendatang," kata Izda.
Dalam panel diskusi membahas makalah terkait dua tema besar, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemanfaatan Teknologi.
Untuk mengatasi masalah SDM, baik dari sisi kualitas dan jumlahnya, PTSL mensiasatinya dengan penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang mumpuni.
Sedangkan, pemanfaatan teknologi yang perlu dilakukan adalah foto udara yang digunakan untuk memodernisasi administrasi pertanahan. Baik untuk pengumpulan data yuridis maupun data fisik.
Berbagai temuan dari forum ilmiah ini nantinya akan disebarkan dalam bentuk prosiding cetak. Sedangkan versi digitalnya segera dirilis situs resmi kementerian.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka