Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia yang telah membatalkan dan menunda sejumlah penerbangan pada Jumat (1/12/2017). Kabarnya, akan normal pada hari ini, Sabtu (2/12/2017).
Melihat peristiwa ini, melalui Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, lembaga tersebut menyoroti beberapa hal. Menurutnya, alasan bahwa delay itu adalah faktor bencana meletusnya Gunung Agung terlalu simplistik.
"Jika alasan itu benar, kenapa tidak terjadi di maskapai lain? Termasuk pada maskapai yang selama ini dicitrakan sebagai rajanya delay," ujarnya melalui keterangan resmi kepada Suara.com.
Dia memprediksi, jangan-jangan managerial atau Direksi Garuda terlambat mengantisipasi bencana Gunung Agung atau gagal menerapkan tanggap darurat saat bencana.
Sementara itu, dari keterangan atau laporan konsumen di lapangan, tambahnya, terkait delay ini pihak Garuda tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan. Sehingga konsumen terombang-ambing dan marah.
Pihak YLKI melihat ada dugaan lain yang melatarai peristiwa ini.
"Pihak Garuda diduga ingin menghindari tanggung jawab pemberian kompensasi pada konsumennya, dengan dalih adanya bencana dan faktor cuaca," kata Tulus.
Untuk itu, menurutnya, pihak YLKI meminta regulator, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN memberikan teguran keras kepada managemen Garuda atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Agung, Garuda Batalkan 300 Penerbangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!