Suara.com - Rencana kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan menyederhanakan sistem tarif listrik dengan daya minimal 5.500 VA; membuat masyarakat konsumen listrik mengalami kebingungan, marah bahkan shock. Konsumen sangat khawatir sistem tarif baru tersebut akan melambungkan tagihan listriknya.
"Walau Kementerian ESDM dan bahkan Dirut PT PLN menjamin bahwa kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif, namun jaminan itu masih sangat meragukan," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Tulus mengklaim keraguannya muncul karena melihat indikator berikut ini :
1. Benar bahwa rupiah per kWh-nya sama dan tanpa abonemen, tetapi pemerintah menggunakan formula baru yakni pemakaian minimal. Dari formulasi pemakaian minimal inilah tagihan konsumen berpotensi melambung. Sebagai contoh pemakaian minimal untuk 1.300 VA adalah 88 kWh (Rp 129.000), sedangkan 5.500 VA pemakaian minimal 220 kWh, atau sekitar Rp 320.800;
2. Perubahan daya yang signifikan akan mengakibatkan konsumen harus mengganti instalasi dalam rumah. Dan artinya konsumen harus merogoh kocek untuk hal tersebut. Tanpa mengganti instalasi maka membahayakan bagi instalasi konsumen. Dan konsumen harus melakukan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ulang dan itu dibayar konsumen, dan biaya SLO untuk golongan 5.500 jauh lebih mahal.
3. Penyederhanaan tarif ini akan mengkibatkan perilaku konsumtif/boros dari konsumen listrik. Akibat aliran listrik yang loss stroom, konsumen berpotensi tak terkendali dalam menggunakan energi listriknya. Dan hal ini tidak sejalan dengan kampanye hemat energi dan hemat listrik yang dilakukan pemerintah.
"Dari sisi hulu kebijakan penyederhaan tarif lebih dikarenakan over supply energi listrik. Akibat pemerintah getol membangun pembangkit 35.000 MW, PT PLN mengalami over supply energi listrik. Apalagi diduga PT PLN terjerat take or pay listrik swasta (IPP)," ujarnya.
Akibat over supply dan take or pay dari IPP itulah kemudian bebannya ditransfer ke konsumen rumah tangga. Upaya untuk meningkatkan penjualan listrik pada konsumen juga berpotensi tidak tercapai mengingat daya beli konsumen yang masih lemah. Apalagi faktanya konsumsi energi listrik di Indonesia terbukti masih rendah, rata-rata hanya 630-an kWh per tahun per kapita.
Bahkan kebijakan penyerderhaan tarif listrik sebenarnya merupakan bentuk kepanikan pemerintah akibat melambungnya subsidi elpiji 3 kg yang terus melambung hingga Rp 20 trilyun. Dengan sistem baru ini konsumen didorong beralih ke kompor listrik untuk aktivitasnya. Harapan ini sulit tercapai karena konsumen harus menyiapkan/membeli kompor listrik sendiri. Dan apalagi konsumen belum terbiasa menggunakan kompor listrik. Jadi konsumen tetap akan menggunakan gas elpiji 3 kg.
"Kegagalan pemerintah dalam mengawasi penjualan gas elpiji 3 kg lagi-lagi dibebankan pada konsumen listrik," kecamnya.
Tulus mendesak pemerintah untuk mempercepat ratio elektrifikasi ke pelosok Indonesia bagian timur yang saat ini masih rendah, dan memperbaiki keandalan listrik di daerah yang masih banyak byar pet. "Daripada melakukan penyederhaan tarif listrik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai