Suara.com - Manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia menegaskan sejumlah penundaan dan pembatalan penerbangan pada Jumat (1/12/2017) dampak dari proses masa pemulihan ("recovery") dampak erupsi Gunung Agung, Bali.
Vice President Sumatera Region Garuda Indonesia Dian Ediono, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/12/2017), mengatakan akibat erupsi Gunung Agung dan cuaca ekstrem terjadi gangguan jadwal keberangkatan dan kedatangan penerbangan pesawat Garuda di sejumlah rute.
Mengutip pernyataan Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono, Dian Ediono menyebutkan, selama penutupan bandara di Bali dan Lombok akibat erupsi Gunung Agung, Garuda Indonesia telah membatalkan lebih dari 300 penerbangan.
Pembatalan menyebabkan awak pesawat atau kru dan pesawat sempat tertahan di beberapa bandara "outstation" (domestik dan internasional), sehingga harus dilakukan penyesuaian "massive " terhadap "assignment crew" dan pesawat.
Perubahan tersebut kemudian memberikan dampak terhadap penjadwalan pesawat dan kru pesawat.
Penundaan sejumlah sektor penerbangan Garuda Indonesia tersebut terjadi dikarenakan total trafik penerbangan di Bali berkontribusi terhadap 30 persen dari total "flight" Garuda Indonesia setiap harinya.
Selain disebabkan oleh proses masa "recovey" operasional penerbangan pascaerupsi Gunung Agung, faktor cuaca juga menjadi salah satu kendala signifikan terkait penundaan penerbangan Garuda Indonesia pada Jumat, 1 Desember.
Dia menegaskan, komitmen keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi Garuda Indonesia, "Oleh karena itu Garuda senantiasa berupaya untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan dalam menjalankan operasional penerbangan," katanya.
Garuda Indonesia saat ini terus berupaya untuk memulihkan dampak dari keterlambatan penerbangan tersebut dengan memaksimalkan seluruh lini pelayanan operasional penerbangan.
Baca Juga: Garuda Delay Berjam-jam, Mahfud MD: Duh, Gusti. Ada Apa, Sih?
Dalam penjelasannya, Hengki Heriandono mengatakan Garuda Indonesia juga akan menerapkan "delay management policy" kepada seluruh penumpang yang terdampak, termasuk memberikan "snack meals", biaya kompensasi, penyediaan fasilitas hotel penumpang hingga mengupayakan pemberangkatan penumpang pada beberapa penerbangan Garuda Indonesia yang tersedia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Saham Garuda Indonesia (GIAA) Meroket Awal 2026, Ini Penyebabnya
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Kolaborasi OPPO dan Garuda Indonesia Hadirkan Pengalaman Premium dari Langit hingga Race Track
-
Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar