Suara.com - Laki-laki warga Tangerang Selatan, Banten, berinisial CG ditangkap aparat Bareskrim Polri karena diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook.
CG yang dibekuk di rumahnya, Perumahan Pamulang 2 Jalan Benda XI Blok C 21 RT 5 RW 13 Kecamatan Pamulang, Minggu (3/12) akhir pekan lalu, diduga mengunggah sejumlah foto hasil rekayasa yang dinilai menghina Jokowi sebagai kepala negara.
“Unggahannya berisi ancaman dan menakut-nakuti, mengandung konten SARA, dan juga penghinaan terhadap lembaga negara,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).
Berdasarkan hasil interogasi sementara, CG mengakui seluruh perbuatannya. Ia membantah melakukan itu karena disuruh orang lain ataupun karena menjadi bagian suatu kelompok.
CG, kata Antam, mengakui mengunggah foto-foto menghina Presiden Jokowi karena “panggilan jiwa.”
“Karena menurutnya, hukum kekinian berat sebelah, dan pemerintah dinilainya sudah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama,” ungkapnya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.
Antam menjelaskan, polisi telah menggeledah rumah CG dan menyita satu ponsel, satu komputer jinjing, piranti keras penyimpan data, kamera video, dan kamera digital.
Selain itu, sambung Antam, polisi juga menyita sebilah pedang, satu bendera bertuliskan bahasa Arab berwarna hitam, bendera Palestina, tiga bendera LPI (organisasi sayap FPI), rompi hitam bergambar bendera Palestina, KTP dan sejumlah kartu identitas lainnya.
Atas perbuatannya, CG dijerat memakai Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dan atau, 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Selanjutnya akan dilakukan berita acara pemeriksaan secara mendalam serta koordinasi dengan saksi ahli untuk dapat atau tidaknya pelaku dilakukan penahanan,” tutur Antam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi