Suara.com - Laki-laki warga Tangerang Selatan, Banten, berinisial CG ditangkap aparat Bareskrim Polri karena diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook.
CG yang dibekuk di rumahnya, Perumahan Pamulang 2 Jalan Benda XI Blok C 21 RT 5 RW 13 Kecamatan Pamulang, Minggu (3/12) akhir pekan lalu, diduga mengunggah sejumlah foto hasil rekayasa yang dinilai menghina Jokowi sebagai kepala negara.
“Unggahannya berisi ancaman dan menakut-nakuti, mengandung konten SARA, dan juga penghinaan terhadap lembaga negara,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).
Berdasarkan hasil interogasi sementara, CG mengakui seluruh perbuatannya. Ia membantah melakukan itu karena disuruh orang lain ataupun karena menjadi bagian suatu kelompok.
CG, kata Antam, mengakui mengunggah foto-foto menghina Presiden Jokowi karena “panggilan jiwa.”
“Karena menurutnya, hukum kekinian berat sebelah, dan pemerintah dinilainya sudah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama,” ungkapnya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.
Antam menjelaskan, polisi telah menggeledah rumah CG dan menyita satu ponsel, satu komputer jinjing, piranti keras penyimpan data, kamera video, dan kamera digital.
Selain itu, sambung Antam, polisi juga menyita sebilah pedang, satu bendera bertuliskan bahasa Arab berwarna hitam, bendera Palestina, tiga bendera LPI (organisasi sayap FPI), rompi hitam bergambar bendera Palestina, KTP dan sejumlah kartu identitas lainnya.
Atas perbuatannya, CG dijerat memakai Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dan atau, 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Selanjutnya akan dilakukan berita acara pemeriksaan secara mendalam serta koordinasi dengan saksi ahli untuk dapat atau tidaknya pelaku dilakukan penahanan,” tutur Antam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan