Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, menyebut KPK sengaja mempercepat merampungkan berkas perkara kliennya, lantaran ketakutan menghadapi proses praperadilan.
"Karena mereka takut saja. Mereka kebakaran jenggot. Kenapa mereka ketakutan seprti itu, dari sini kan bisa dilihat," kata Fredrich di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Fredrich bahkan menuding lembaga antirasywah melakukan segala cara untuk menghindari praperadilan yang diajukan kliennya. Namun, ia yakin pengadilan akan tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Doakan bisa menang. Ya karena orang bilang kalau sudah P21—berkas perkara Setnov lengkap—(praperadilan) gugur. Itu yang ngomong siapa? Belajar hukum yang benar," tukasnya.
KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus Setnov ke tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum KPK tengah menyusun berkas dakwaan terhadap Ketua DPR.
Fredrich memprotes langkah KPK yang tengah merampungkan berkas penyidikan. Menurut dia, mestinya penyidikan belum selesai karena KPK belum memeriksa sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh Novanto.
Menurut dia, kalaupun beberapa di antara saksi atau ahli meringankan tersebut masih ada yang belum bisa memenuhi panggilan KPK, hal itu lantaran saksi dan ahli yang diajukan memiliki kesibukan pribadi. Karenanya, KPK mestinya menjadwalkan ulang.
"Jangan membodohi rakyat, kan seolah sudah panggil (saksi). Yang dipanggil kan buka pengangguran. Kalo pengangguran di pinggir jalan bolehlah dipanggil setiap saat. Nah, mereka itu pejabat. Rektor itu pejabat eselon 1, lebih tinggi dari ketua KPK. Panggilan hari Jumat malam, hari Senin malam harus datang," tuturnya.
Baca Juga: Kasus dengan Dewi Perssik, Polisi Periksa Petugas TransJakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok